Pilkada Kabupaten Malang 2024

Pendaftaran Calon PPK Pilkada Kabupaten Malang 2024 Sudah Ditutup, KPU Terima 516 Berkas

Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 telah ditutup kemarin, Senin (29/4/2024).

Editor: eben haezer
lu'lu'ul isnainiyah
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat di ruang kerjanya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 telah ditutup kemarin, Senin (29/4/2024).

Selama 7 hari masa pendaftaran, KPU Kabupaten Malang telah menerima 516 berkas. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika  mengatakan bahwa jumlah pendaftar tersebut sudah memenuhi kebutuhan.

Kata dia, pada Pilkada 2024 ini dibutuhkan sebanyak 165 orang PPK. Mereka nantinya akan tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Dengan kebutuhan PPK per masing-masing kecamatan sebanyak lima orang.

"Sudah memenuhi kebutuhan, totalnya 516 pendaftar, dengan status berkas diterima," kata Mahardika, Selasa (30/4/2024).

Dari 516 pendaftar, sebanyak adalah 340 pendaftar laki-laki dan 176 pendaftar perempuan.

Jumlah pendaftar paling sedikit di antara kecamatan lainnya ada di Kecamatan Kasembon dan Tirtoyudo. Masing-masing sebanyak 10 pendaftar yang masuk.

Sedangkan kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Wagir, sejumlah 26 orang.

Setelah penerimaan pendfataran, tahap pembentukan PPK selanjutnya yakni penelitian administrasi pada 24 April hingga 3 Mei.

"Setelah penelitan, nanti akan kami umumkan hasilnya pada tangga 4 sampai 5 Mei 2024," sambung Dika.

Selanjutnya, mereka yang lolos tahap adminitrasi akan menjalani seleksi tertulis pada 6 sampai 8 Mei.

Seleksi tertulis nantinya akan menggunakan Computer Assited Test (CAT).

"Rencana menggunakan CAT, kami akan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Saat ini masih dikoordinasikan," jelasnya.

Kemudian, setelah tes tulis, calon PPK akan melelui beberapa tahapan lagi. Di antaranya tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon PPK, seleksi wawancara, pengumuman hasil seleksi, hingga ke pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024.

Usai dilantik, anggota PPK akan langsung bekerja sesuai dengan job desk nya untuk Pilkada 2024.

Sementara itu, mereka akan mendapatkan honor. Untuk ketua PPK honor per bulannya Rp2,5 juta. Sedangkan untuk anggota mendapatkan Rp2,2 juta per bulan.

(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved