Bupati Sidoarjo Tersangka KPK
Cak Imin Sebut Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Sudah Dipecat Dari PKB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Gus Muhdlor, bupati Sidoarjo, telah dipecat dari PKB.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Gus Muhdlor, bupati Sidoarjo, telah dipecat dari PKB.
Seperti diketahui, Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dikutip dari Wartakota, Cak Imin mengaku prihatin atas status tersangka yang kini disandang Gus Muhdlor.
Baginya, hal itu menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.
“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Muhaimin juga mengaku Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.
Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.
“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, bupati Sidoarjo jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (16/4/2024).
Kata Ali Fikri, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, serta sejumlah alat bukti.
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," katanya.
Komisi antikorupsi menduga Gus Mudhlor turut menikmati uang haram hasil korupsi.
Namun, untuk besaran nominal yang dinikmati Gus Mudhlor belum diungkapkan lebih jauh.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ungkap Ali.
Perjalanan Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menjerat Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Keduanya sudah ditahan KPK.
Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK dalam jumpa pers pada Jumat (23/2/2023), disebutkan bahwa Ari memerintahkan Siska Wati untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD Sidoarjo sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut.
Pemotongan dana insentif itu kemudian diperuntukkan bagi kebutuhan Ari dan Gus Muhdlor.
Adapun besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Supaya terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai, dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Ari disebut aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.
Khusus di tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan bupati, KPK saat ini terus melakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik.
(tribunmataraman.com)
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo |
![]() |
---|
Langkah Hukum Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, PKB Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Gerindra Minta Penetapan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka KPK Tak Dikaitkan Dengan Politik |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Sidoarjo Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK dan Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.