Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Pria di Blitar Gelapkan Truk Milik Perusahaan, Tetapi Mengaku Dibegal
Tiga orang terlibat menggelapkan truk milik perusahaan dengan modus mengaku jadi korban begal.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu, HSM (42), EY (34) dan EZ (40), semuanya warga Blitar dalam kasus tersebut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, tiga set pakaian dan satu foto tangkapan layar bukti transfer dari korban kepada para pelaku sejumlah Rp 15 juta.
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yakni, mengaku sebagai debt collector salah satu perusahaan pembiayaan kepada korban yang menunggak pembayaran angsuran mobil.
Para pelaku menggunakan kekerasan dan memaksa korban mengeluarkan sejumlah uang.
Pelaku berjanji akan melepas korban dan menyerahkan kembali mobil kepada korban setelah membayar sejumlah uang.
"Motif pelaku dalam melakukan aksi ini, yaitu, untuk mendapatkan keuntungan ekonomi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk mengkonsumsi narkoba," kata Wiwit.
"Karena, kami menemukan barang bukti sabu saat menangkap pelaku EY dan EZ di daerah Trenggalek," lanjut Wiwit.
Menurut Wiwit, para pelaku sudah beroperasi lebih kurang selama 10 tahun. Para pelaku juga residivis dalam perkara yang sama.
"Para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kali Pertama Bupati Blitar Rijanto Mutasi Pejabat Pemkab, Ratusan Orang Kena |
![]() |
---|
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.