Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Pria di Blitar Gelapkan Truk Milik Perusahaan, Tetapi Mengaku Dibegal

Tiga orang terlibat menggelapkan truk milik perusahaan dengan modus mengaku jadi korban begal.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka kasus kejahatan jalanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024 di Polres Blitar, Jumat (12/4/2024).    

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Blitar mengungkap kasus penggelapan truk dengan modus berpura-pura menjadi korban pembegalan.

Polisi menangkap tiga pelaku, yaitu, AF (25) warga Malang serta AS (41) dan EF (36) keduanya warga Kediri.

Ketiga pelaku ini berusaha mengelabuhi polisi dengan menjadi korban pembegalan saat mengirim truk dari karoseri di wilayah Blitar.

Padahal, para pelaku berencana menjual truk dari perusahaan kepada orang lain.

"Pelaku AF yang bekerja sebagai sopir berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai korban begal. Padahal dia berkomplot dengan dua temannya untuk menggelapkan truk," kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Jumat (12/4/2024).

Wiwit mengatakan, AF mengaku menjadi korban pembegalan saat mengirim truk di daerah Blitar.

Untuk menyakinkan aksinya, AF seolah-olah dibuang dengan kondisi tangan diikat dan matanya ditutup di wilayah hutan Maliran, Kabupaten Blitar.

AF ditemukan warga tergeletak di kawasan hutan Maliran, Kabupaten Blitar. Selanjutnya, kasus itu dilaporkan polisi.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami curiga pelaku ini hanya pura-pura menjadi korban begal. Ternyata benar, dia hanya pura-pura jadi korban begal," ujarnya.

Dikatakannya, AF ternyata sudah bekerja sama dengan dua temannya melakukan penggelapan kendaraan truk tersebut.

Sedang motif pelaku melakukan aksi itu karena memiliki utang puluhan juta dan kepepet kebutuhan ekonomi saat Lebaran.

Pendapatan pelaku tidak menutupi kebutuhan itu, sehingga pelaku nekat melakukan aksi kejahatan.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, hasil yang didapatkan dalam melakukan kejahatan ini rencananya mendapatkan uang sekitar Rp 30 juta. Tapi, kendaraan tersebut belum berhasil dijual oleh pelaku," katanya.

Ungkap Kasus Pemerasan Modus Debt Collector

Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pemerasan dengan modus sebagai debt collector.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved