Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Tangani Dugaan Korupsi 3 Desa, Kejari Tulungagung Janjikan Kejutan Selepas Lebaran

Kejari Tulungagung menjanjikan kejutan dalam penyidikan dugaan korupsi di 2 desa di Tulungagung serta penyelidikan di satu desa lain

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan. 

Penyidik sempat kesulitan menghitung kerugian karena ada PAD yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Laporan awal yang masuk di Kejari Tulungagung hanya Rp 200 juta.

Namun dalam proses pengembangan terungkap, penyimpanan terjadi dari 2014 hingga 201, dengan dugaan kerugian menjadi Rp 800.juta.

"Di Batangsaren awalnya tidak ada SPJ yang pasti, karena PAD tidak dicatatkan,"  ujar Beni.

Sedangkan untuk di Desa Tanggung menjadi perkara korupsi yang paling belakangan masuk.

Beni mengaku perlu melakukan penguatan sebelum meningkatkan status ke penyidikan.

Proses penghitungan potensi kerugian negara dilakukan saat proses penyidikan.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved