Berita Terbaru Kabuapten Trenggalek

23 Tahun Pembangunan Jalur Pansela Tak Kunjung Rampung, Pemkab Trenggalek Sulit Bebaskan Lahan

Sejak dimulai 23 tahun lalu, pembangunan jalur Pansela di Jatim tak kunjung rampung. Bappeda menyebut karena terkenala pembebasan lahan

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Sebuah mobil melintas di Jalur Pansela Lot 7 Blitar ruas Tambakrejo-Serang pada Minggu (29/10/2023).    

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejak dimulai 23 tahun lalu, hingga saat ini pembangunan jalan pantai selatan (Pansela) di Jatim, tak juga rampung.  

Kepala Bappeda Jawa Timur, M Yasin menyebut, kendala terbesar dalam penyelesaian jalur pansela adalah pembebasan lahan. Pasalnya di setiap seksi atau lot, banyak kabupaten kota yang belum merampungkan tanggung jawabnya.

“Pembebasan lahan itu tanggung jawabnya sebenarnya adalah di kabupaten kota masing-masing. Yang paling banyak belum terbebaskan itu adalah di Kabupaten Trenggalek,” kata Yasin, Selasa (2/4/2024). 

Dia mengatakan, saat ini Bappeda yang sedang menyusun dokumen perencanaan pembangunan Jatim jangka panjang lima tahunan 2025-2029, berkomitmen memasukkan penyelesaian proyek jalan pansel sebagai salah satu proyek prioritas.

Soal pembebasan lahan, kata dia Pemprov Jatim berkomitmen untuk membantu.

Di Trenggalek misalnya, memang diakuinya berat untuk melakukan pembebasan lahan hanya dengan mengandalkan APBD Kabupaten.

“Karena kurangnya sekitar Rp 200 an miliar. Maka pemerintah provinsi akan mencoba untuk membantu. Kemudian kita juga mengajak pemerintah pusat untuk bersama sama menyelesaikan lahannya dulu,” terang Yasin.

“Karena sejatinya pemerintah pusat itu komitmen ketika lahannya siap mereka siap untuk membangun dan menyiapkan biaya konstruksi,” imbuh Yasin. 

Yasin optimis penyelesaian jalan pansela akan rampung di lima tahun ke depan. Terlebih karena aturan Perhutani juga semakin mudah. Dimana saat ini pemerintah tidak perlu melakukan ganti rugi pembebasan lahan yang mengenai lahan Perhutani. Melainkan cukup dengan izin pengelolaan dan kompensasinya Pemprov Jatim harus melakukan konservasi lahan. Jadi relatif lebih ringan dibandingkan sistem yang dulu. 

“Jadi untuk pansela untuk Blitar sudah selesai insya Allah. Malang juga tidak ada masalah. Tinggal Trenggalek. Kemudian juga Lumajang, Jember dan Banyuwangi,” katanya.

Untuk Banyuwangi yang kurang hanya sedikit. Bahkan hanya butuh pembebasan lahan dengan nilai Rp 37 miliar. Yang mana Yasin yakin anggaran Pemkab mampu mengatasi pembebasan lahan tersebut. 

“Maka dari total panjang pansela 628 kilometer, sekarang yang sudah terbangun ada 350 an kilometer. Progres fisik sudah 65 persen. Kita optimis tuntas dalam waktu lima tahun,” tegasnya.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved