Berita Terbaru Kota Blitar
Polisi Tangkap 2 Pencuri Peralatan Musik Milik Gereja di Kota Blitar
Polisi menangkap 2 orang pelaku pencurian alat musik milik sebuah gereja di Jl Simpang Sumatera, Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pelaku pencurian peralatan musik Gereja di Jl Simpang Sumatera, Kota Blitar.
Kedua pelaku, yaitu, MR (52), warga Sukorejo, Kota Blitar dan DK (43), warga Kedungkandang, Kota Malang.
"Pelakunya sebenarnya tiga orang, yang sudah tertangkap dua orang, satu orang lagi masih buron," kata Waka Polres Blitar Kota, I Gede Suartika, Jumat (15/3/2024).
Aksi pencurian itu terjadi pada 25 Februari 2024. Tetapi, pengurus Gereja baru mengetahui peristiwa pencurian tersebut pada 2 Maret 2024.
"Pada saat jemaat Gereja hendak berlatih bernyanyi kaget peralatan musiknya hilang semua, hanya tersisa speaker saja," ujarnya.
Pengurus Gereja curiga peralatan musik hilang dicuri. Karena, bagian plafon Gereja ada yang jebol.
Akhirnya pengurus Gereja melaporkan peristiwa itu ke Polres Blitar Kota.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tidak sampai 2x24 jam, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku. Kedua pelaku ini residivis," katanya.
Menurut Gede, para pelaku sudah mengintai lokasi sebelum melakukan aksi pencurian. Bahkan, pelaku sempat 3 kali survei ke lokasi.
Pelaku masuk lewat pintu belakang, lalu naik ke atap Gereja. Selanjutnya, pelaku menjebol atap dan plafon untuk masuk ke dalam Gereja.
Para pelaku mengambil peralatan musik mulai gitar, bass, keyboard, mixer, laptop dan kabel di dalam Gereja.
Para pelaku mengeluarkan barang dari dalam Gereja secara estafet menggunakan kursi ditumpuk.
Sesampai di luar, pelaku memasukkan peralatan musik ke karung kemudian dipanggul menyusuri pinggir sungai sampai dekat RS Aminah.
"Setelah itu, barang diangkut menggunakan gerobak. Nilai total kerugian yang dialami Gereja akibat peristiwa pencurian sekitar Rp 30 juta," ujarnya.
Gede menjelaskan, aksi pencurian terungkap setelah polisi menyaru sebagai pembeli alat musik yang dijual pelaku. Saat hendak bertransaksi, polisi membekuk pelaku.
"Mengingat barang bukti ini sangat dibutuhkan tempat ibadah, maka berdasarkan surat permohonan dari Gereja untuk dipinjam pakaikan dulu. Nanti pada saat berkas dinyatakan P 21, akan diambil kembali untuk diserahkan kepada Kejaksaan," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
| 1.193 Siswa SD di Kota Blitar Ikuti TKA, Hari Pertama Berjalan Lancar |
|
|---|
| Harga Elpiji 12 Kg 'Meledak' di Kota Blitar pada April 2026, Tembus Segini |
|
|---|
| Warga Kota Blitar Diminta Diet Plastik, Disperindag : Harga Naik Hingga 80 Persen |
|
|---|
| Sidak Elpiji di Blitar: Distribusi 3 Kg Terlambat, Stok BBM di SPBU Dipastikan Aman |
|
|---|
| Hadapi Kemarau Panjang, DKPP Kota Blitar Siapkan Embung untuk Kebutuhan Pertanian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-alat-musik-gereja-di-kota-blitar.jpg)