Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Aset Yang Dihibahkan KPK ke Pemkab Tulungagung Jadi Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Tanah yang dihibahkan KPK ke Pemkab Tulungagung tak terurus, sampai-sampai dijadikan tempat pembuangan kotoran sapi.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tanah dan bangunan rampasan KPK yang dihibahkan ke Pemkab Tulungagung 

Sebelumnya ada tiga bidang tanah di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo yang juga dihibahkan KPK.

Dua bidang tahan di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru dan satu bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Satu bidang tanah di Desa Jeli akan dimanfaatkan sebagai fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

“Nanti bisa berupa Pustu (Puskesmas pembantu). Intinya untuk fasilitas kesehatan,” sambung Galih.

Sementara sisa aset akan dimanfaatkan demonstrasi plot (Demplot) pertanian.

Setiap lahan yang bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian akan dimanfaatkan untuk Demplot.

Pemanfaatan ini bertujuan untuk mendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Tulungagung.

“Asal bisa dimanfaatkan untuk pertanian, akan kita manfaatkan untuk Demplot,” tegas Galih.

Satu aset di Desa Jeli, tidak jauh dari SPBU baru sudah dilengkapi dengan pagar tembok setinggi sekitar 4 meter.

Lahan ini juga dipenuhi semak belukar, namun di bagian dalam dimanfaatkan warga menanam rumput gajah untuk pakan sapi.

Sementara aset di Kelurahan Panggungrejo dimanfaatkan warga untuk kandang ayam.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved