Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Aset Yang Dihibahkan KPK ke Pemkab Tulungagung Jadi Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Tanah yang dihibahkan KPK ke Pemkab Tulungagung tak terurus, sampai-sampai dijadikan tempat pembuangan kotoran sapi.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tanah dan bangunan rampasan KPK yang dihibahkan ke Pemkab Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan 7 bidang tanah rampasan aset koruptor ke Pemkab Tulungagung.

Tujuh aset ini bekas milik Sutrisno, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung yang kini menjadi terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK.

Sebelumnya KPK sudah melelang ketujuh aset ini, namun gagal karena tidak ada yang membeli.

Salah satu aset itu adalah tanah dan bangunan belum jadi di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Pantauan di lokasi, bagian depan tanah dan bangunan ini tertutup semak belukar.

Padahal saat pertama disita KPK di tahun 2019, terlihat fasad bangunan yang cukup megah meski belum ada atapnya.

Bagian depan seperti sengaja ditanam pohon ketela untuk pagar.

Sementara di halaman depan menjadi tempat pembuangan kotoran sapi.

Desain rumah ini juga terlihat mewah, namun kini di dalamnya penuh dengan pohon pepaya.

Pohon buah ini sengaja ditanam oleh orang bahkan di dalam ruang-ruang kamar.

Sementara di bagian garasi ditanam sejumlah pohon pisang yang tumbuh subur meski belum tinggi.

Seorang warga yang kebetulan melintas, mengaku tidak tahu siapa yang selama ini memanfaatkan aset sitaan KPK ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan aset hibah di Desa Ringinpitu ini akan dijadikan shelter Dinas Sosial.

Selama ini Dinas Sosial maupun Satpol PP tidak punya tempat penampungan, saat melakukan razia  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Sejak awal kami mengajukan hibah, telah kami sampaikan rencana peruntukkannya. Yang di Desa Ringinpitu itu untuk shelter sosial,” ujar Galih.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved