Pemilu 2024
KPU Tulungagung Segera Laporkan Putusan Sidang Etik ke Bawaslu, Dua Panwascam Disebut Terlibat Suap
KPU Tulungagung akan melaporkan putusan sidang etik terhadap 2 anggota Panwascam Boyolangu yang diduga menerima suap, kepada Bawaslu
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat salah satu anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Boyolangu.
Dia adalah Divisi Teknis PPK Boyolangu, M Hasan Maskur.
Proses pemecatan dilakukan lewat sidang komisi etik KPU Tulungagung, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Baca juga: KPU Tulungagung Pecat Anggota PPK Boyolangu, Terkait Pergeseran Suara Internal PDIP
Hasan Maskur dipecat karena menggeser 187 suara internal PDI Perjuangan.
Suara milik partai digeser menjadi suara salah satu Caleg internal PDI Perjuangan.
Dalam sidang etik ini Hasan mengaku menerima order pemindahan suara ini dari dua anggora Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Mereka adalah BE anggota Panwascam Boyolangu dan BA Panwascam Tulungagung (sebelumnya keduanya ditulis dari Boyolangu).
Menurut Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin, pihaknya segera melaporkan putusan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.
Termasuk melaporkan dua nama Panwascam yang disebut selama sidang etik.
"Karena di luar kewenangan kami untuk memeriksa anggota Panwascam. Biar Bawaslu nanti yang memutuskan," jelas Amar.
KPU Tulungagung juga segera menggelar rapat untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Masih menurut Amar, kontrak PPK berakhir pada April 2024 atau kurang satu bulan.
Meski demikian pihaknya wajib segera mengisi jabatan yang kosong dengan peringkat ke-6.
"Justru kalau dibiarkan kosong kami yang salah. Karena itu secepatnya harus segera diisi lewat PAW," katanya.
KPU Tulungagung akan berupaya PAW ini dilakukan sebelum tanggal 10 April 2024, agar anggota baru PPK ini berhak atas gaji bulan Maret 2024.
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.