Pemilu 2024

Daftar 23 Caleg Nama Baru yang Duduk Kursi di DPRD Kabupaten Lamongan 2024/2029

Berikut daftar nama 23 calon anggota legislatif di Kabupaten Lamongan yang berhasil duduk di kursi DPRD

Editor: faridmukarrom
surya/hanif manshuri
Berikut daftar nama 23 calon anggota legislatif di Kabupaten Lamongan yang berhasil duduk di kursi DPRD 

"Kalau dia tidak mundur, PKB optimis bisa tembus 13 kursi," tandas Ghofur.

Wajah baru  di DPC PKB Lamongan menunjukkan kemampuannya meraih simpati dari pemilih. Ketiganya bisa menembus kursi DPRD. 

" Ini amanat yang harus diemban dan dilaksanakan tanpa ada penghianatan sedikitpun. Pegang kepercayaan masyarakat pada PKB," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Lamongan, Imam Fadlli bersyukur Partai Gerindra  mendapat 6 kursi dari sebelumnya 4 kursi. " Dua tambahan caleg baru itu juga wajah baru, " kata Imam.

Ketua Komisioner KPU Lamongan, Mahrus Ali dikonfirmasi SURYA mengatakan, pihaknya masih menunggu  penetapan jumlah perolehan kursi dan caleg yang punya hak duduk di kursi DPRD Lamongan.

Meski begitu, kata Mahrus, masing parpol bahkan caleg itu sendiri sudah bisa memprediksi siapa saja yang bakal duduk sebagai anggota DPRD Lamongan

Daftar Caleg Kabupaten Malang

Update terbaru daftar lengkap caleg yang sukses duduk di Kabupaten Malang.

Diketahui KPU Kabupaten Malang telah merampungkan rekapitulasi tingkat kabupaten, kemarin Senin (4/3/2024). Dari hasil rekapitulasi diperoleh nama-nama calon legislatif yang akan mengisi 50 kursi di DPRD Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, penentuan perolehan kursi DPRD menggunakan rumus yang telah ditetapkan.

“Suara sah setiap partai politik di setiap daerah pemilihan (Dapil) dibagi bilangan pembagi satu dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil, seperti 3, 5, 7, dan seterusnya,” kata pria dengan sapaan Dika.

Maka dari hasil simulasi mandiri sesuai dengan rumus di atas, perolehan kursi terbanyak di dewan ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 13 kursi.

Kemudian, PDIP disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan 11 kursi.

Selanjutnya disusul oleh Partai Gerakakan Indonesia Raya (Gerindra) delapan kursi, Golongan Karya (Golkar) sebanyak delapan, Nasional Demokrat (NasDem) dengan perolehan kursi enam.

Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan dua kursi, dan disusul oleh Partai Demokrat dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang masing-masing mendapat satu kursi.(isn)

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved