Pemilu 2024

Pindahkan Suara PDIP, Anggota PPK Boyolangu yang Dipecat Mengaku Diorder 2 Anggota Panwascam

Anggota PPK Boyolangu yang dipecat KPU mengaku memindahkan suara internal PDIP karena diperintah oleh 2 anggota Panwascam.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Majelis etik KPU Tulungagung meminta keterangan salah satu anggota PPK Boyolangu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Majelis Etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung memecat M Hasan Sukur, Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Boyolangu, Kamis (7/3/2024).

Pemecatan ini dilakukan karena Hasan terbukti melakukan pergeseran suara internal PDI Perjuangan.

Total ada 187 suara partai dari 8 desa yang sengaja digeser menjadi suara Caleg tertentu.

Baca juga: KPU Tulungagung Pecat Anggota PPK Boyolangu, Terkait Pergeseran Suara Internal PDIP

Selepas sidang, Hasan mengaku menerima putusan majelis etik KPU.

Ia mengaku terdesak karena terlilit utang, dan rumahnya terancam disegel pihak bank.

"Memang pilihan yang berat. Karena kalau rumah disegel, seperti apa?" ucapnya.

Di saat mengalami kondisi yang mendesak ini, Hasan mengaku mendapatkan tawaran memindahkan suara.

Tawaran ini datang dari dua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dengan inisial BA dan BE.

Mereka menjanjikan Rp 100.000 untuk setiap suara yang digeser.

"Saya tidak kenal siapa yang memberi perintah. Tawaran itu datang dari dua orang perantara tadi," sambung Hasan.

Karena situasi yang tidak memungkinkan, Hasan hanya menerima Rp 8 juta.

Uang itu sudah disetorkan ke bank untuk pembayaran utang.

Hasan mengaku mau menerima tawaran menggeser suara ini, karena ada jaminan semua berjalan aman.

"Mereka menjanjikan semua aman, pihak partai tidak akan protes. Menurut saya ini jalan satu-satunya," ucapnya.

Sebelumnya, saksi PDI Perjuangan di Kecamatan Boyolangu tidak mau tanda tangan karena menemukan pergeseran suara.

Temuan ini lalu dikoreksi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Tulungagung.

Suara yang digeser telah dikembalikan dan dianggap sebagai kesalahan input.

Pergeseran 187 suara partai ini tidak mengurangi suara PDI Perjuangan, atau mempengaruhi suara para Caleg internal PDI Perjuangan di Dapil Tulungagung 1, meliputi Kecamatan Boyolangu, Tulungagung dan Kedungwaru.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved