Berita Terbaru Kabupaten Lamongan
Viral Balita dan Seorang Bapak Tertabrak KA di Pucuk Lamongan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Seorang pengendara motor yang memboncengkan seorang anaknya yang baru berusia 5 tahun tertabrak KA 502, Ki Arjonegoro di Pucuk Lamongan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api yang dilengkapi dengan palang pintu namun tidak dijaga oleh petugas keamanan.
Seorang pengendara motor yang membawa seorang anak berusia 5 tahun tertabrak oleh Kereta Api nomor 502, bernama Ki Arjonegoro, di perlintasan Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk Lamongan, pada hari Sabtu (2/3/2024).
Menurut keterangan saksi bernama Rahmad (40), sebelum kejadian, korban bernama Basiro (40), warga Desa Tanggungan RT 01 RW 05 Kecamatan Pucuk, yang sedang membawa putranya, R (5 tahun), menggunakan sepeda motor Honda Supra X melintas dari arah Selatan.
Saat mendekati perlintasan, KA 502 (Kl Arjonegoro) melintas dari arah Barat ke Timur. Korban terlihat tidak memperhatikan saat hendak menyeberang perlintasan.
Baca juga: Viral Caleg DPR RI PAN Ngamuk dan Ancam Petugas PPK di Sumenep, Polisi Gercep Lakukan Pengamanan
Korban tidak menyadari adanya KA yang sedang melaju. Dengan jarak yang sudah sangat dekat, korban yang sedang melintas akhirnya terserempet oleh KA Ki Arjonegoro.
"Korban tidak memiliki kesempatan untuk menghindari tabrakan dengan KA," kata Rahmad pada hari Sabtu (2/3/2024).
Korban, yang mengendarai motor tanpa plat nomor, terlempar dari kendaraannya, bersama dengan anaknya, R.
Akibat kejadian tersebut, Basiro mengalami luka di bagian pahanya. Sedangkan putranya mengalami luka yang cukup serius, termasuk patah kaki kanan dan beberapa luka lainnya di tubuhnya.
Meskipun motor korban mengalami kerusakan, namun tidak terlalu parah. Sementara kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML).
Keduanya harus menjalani perawatan intensif, termasuk si anak, R. Saat kejadian pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, tidak ada petugas yang berjaga di perlintasan tersebut.
Kasi Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, ketika dihubungi oleh SURYA, menyatakan bahwa saat kejadian, perlintasan dengan palang pintu tersebut tidak dijaga oleh petugas.
"Ada dua shift, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," kata Hadi.
Menurut informasi yang diperoleh Hadi, perlintasan tersebut mulai dijaga oleh petugas pada shift pagi, dari pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan shift sore, dari pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Pihak berwenang sebelumnya telah melakukan sosialisasi tentang keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan tersebut dan memasang spanduk imbauan keselamatan bagi masyarakat yang melintas.
Namun, pihak berwenang tetap mengimbau agar masyarakat yang hendak melintasi perlintasan kereta api selalu waspada.
"Mengurangi kecepatan, berhenti sebelum melintas, dan memeriksa kanan-kiri. Barulah melintas setelah memastikan aman," kata Hadi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
Balita Terkunci Dalam Mobil di Lamongan, Sang Ayah Keluar Merokok |
![]() |
---|
Rebutan Pramusaji Warung Miras, Pemuda di Lamongan Hajar Teman Sendiri |
![]() |
---|
Cara Polres Lamongan Mencegah Warganya Mengikuti Pengesahan Warga Baru PSHT di Gresik dan Mojokerto |
![]() |
---|
Bus Pariwisata Tabrak Pasutri Pengendara Motor di Jalur Pantura Lamongan, Suami Tewas Seketika |
![]() |
---|
Volume Sampah di Lamongan Selama Idul Fitri 1446 H Naik 2 Kali Lipat Dibanding Hari Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.