Pemilu 2024

Hasil Pemilu Legislatif 2024 Kabupaten Trenggalek: PKB dan PKS Jawara di Dapil 1

Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Trenggalek, PKB dan PKS berjaya di dapil 1

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kabupaten Trenggalek yang Diselenggarakan Du Hotel Bukit Jaas Permai, Jalan Trenggalek - Ponorogo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Trenggalek mulai melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pada Rabu (28/2/2024).

Dalam rekapitulasi yang diselenggarakan di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek tersebut, rekapitulasi suara dimulai dari Dapil Trenggalek 1 yang meliputi Kecamatan Bendungan, Kecamatan Trenggalek, dan Kecamatan Tugu.

Hasilnya, untuk pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Trenggalek Dapil 1,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memimpin perolehan suara.

PKB berhasil meraih 2 kursi dari 9 kursi yang diperebutkan di Dapil Trenggalek 1.

Meraup 15.268 suara, PKB berhasil mendapatkan kursi pertama yang diisi oleh Gunawan dan kursi ke 8 yang diisi Hidayat Nurhasim.

Di posisi kedua diisi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 14.167 suara.

PKS juga berhasil meraih dua kursi yaitu kursi kedua yang diisi Nur Efendi dan kursi terakhir atau kursi ke 9 yang diisi Subadianto.

Dengan kata lain, hanya PKB dan PKS yang berhasil mendapatkan dua kursi di Dapil Trenggalek 1.

Sedangkan di posisi ketiga dihuni oleh PDI Perjuangan yang mendapatkan 1 kursi dengan raihan total 12.428 suara, kursi PDI Perjuangan diisi oleh Misni.

Lalu Golkar mendapatkan 1 kursi dengan 11.380 suara, yang diisi oleh Arik Sri Wahyuni.

Hanura mendapatkan 1 kursi dengan 10.145 suara yang diisi oleh Puguh Purnomo.

Dan terakhir PAN mendapatkan 1 kursi dengan 5.607 suara, yang diisi oleh Imam Muslich Huddin.

Komisioner KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah mengatakan sesuai jadwal, penyelenggaraan rekapitulasi akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai 28 Februari hingga 1 Maret 2024.

"Pelaksanaannya urut, hari pertama Dapil 1 dan 2, lalu hari kedua dapil 3 dan 4, hari terakhir dapil 5 dan 6," kata Iin, sapaan akrab Istatiin Nafiah.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved