Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polisi Gandeng Ahli IT Untuk Ungkap Peredaran Foto dan Video Panas Siswi SMK Tulungagung

Polres Tulungagung menggandeng pakar IT untuk mengungkap peredaran foto dan video panas siswi SMK TUlungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung masih menyelidiki peredaran foto dan video bermuatan pornografi.

Penyidik telah meminta keterangan dari korban, siswi SMK yang ada di dalam foto dan video itu. 

Sebelumnya M dalam kondisi mengalami tekanan mental sehingga belum bisa dimintai keterangan. 

Baca juga: Dinas Pendidikan Dampingi Siswi SMK Tulungagung yang Foto dan Videonya Disebar di Internet

"Saat ini psikologinya sudah membaik, sudah bisa diajak bicara. Kami sudah meminta keterangannya," ungkap Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah. 

Untuk menjaga korban, UPPA bekerja sama dengan Unit Layanan Terpadu Pelayanan Perlindungan  Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) akan menempatkannya di rumah aman (save house).

Hal ini untuk mencegah korban berinteraksi dengan orang-orang yang akan membuatnya tertekan kembali. 

Polisi berkepentingan menjaga psikologi korban agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar. 

"Selama ini memang belum ada save house. Tapi kami akan mengupayakan untuk menjaga korban," sambung Fafa, panggilan akrab Fatahillah. 

Total ada sekitar 100 foto dan 26 video milik korban yang tersebar di internet.

Kepada penyidik UPPA, korban mengaku foto dan video itu diambil dengan ponsel miliknya.

Semua berkas dengan pose yang mayoritas tanpa busana ini disimpan dan tidak pernah disebar.

"Jadi dia mengaku foto dan videonya jadi koleksi pribadi. Tidak pernah dikirim ke orang lain," tutur Fafa.

Dengan pengakuan korban ini, penyidik belum bisa mengaitkan dengan sosok terlapor.

Sebelumnya orang tua korban melaporkan mantan pacarnya, sebagai sosok yang menyebarkan konten pornografi itu. 

Polisi kini fokus menyelidiki, bagaimana berkas-berkas (file) dalam ponsel korban tersebar luas di internet.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved