Pemilu 2024
39 Penyelenggara Pemilu 2024 di Trenggalek Dilaporkan Sakit, KPU: Banyak yang Cari Santunan
Sebanyak 39 penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek dilaporkan sakit. KPU Sebut banyak yang cari santunan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 39 penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek dilaporkan sakit, Kamis (22/2/2024).
Mereka terdiri dari Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban, Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dan pegawai adhoc lainnya.
Laporan tersebut diterima oleh KPU Trenggalek berdasarkan laporan dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di wilayah kerjanya masing-masing untuk pemrosesan santunan.
"Memang kami persilakan jika ada panitia adhoc yang sakit atau kecelakaan kerja silakan dilaporkan ke KPU yang selanjutnya diverifikasi," kata Komisioner KPU Trenggalek, Nurani.
Verifikasi tersebut mulai dilakukan Kamis (22/2/2024) setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS di Kabupaten Trenggalek rampung digelar kemarin, Rabu (21/2/2024).
"Jadi 39 orang itu dirinci, dilihat kira-kira sakitnya apakah sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan santunan," lanjutnya.
Mereka akan mendapatkan santunan jika dalam sakitnya sampai harus menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan.
Selain itu jenis kejadiannya adalah kecelakaan kerja dengan kata lain yang bersangkutan memang sakit saat kerja sebagai KPPS.
"Ada yang sekadar pusing lalu istirahat sembuh, ada juga yang tersiram air panas saat di rumah namun ikut dilaporkan. Kalau kita lihat mungkin tidak sampai 50 persen dari 39 orang yang dilaporkan," jelas Nurani.
Dari penyelenggara yang dilaporkan sakit, hanya sebagian kecil yang mempunyai riwayat penyakit penyerta atau bawaan dan drop saat bertugas di TPS.
"Jadi rata-rata memang mereka berusaha untuk mendapatkan santunan, padahal kita butuh verifikasi juga," ucapnya.
Dalam verifikasi tersebut, KPU Trenggalek juga akan meminta kronologi sakitnya penyelenggara tersebut secara rinci untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Jatim.
"Yang sudah menjadi anggota BPJS dan sudah dikaver oleh BPJS, maka tidak masuk dalam daftar penerima santunan," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.