Pemilu 2024

Hasil Pemungutan Suara Ulang di Trenggalek, Perolehan Suara 3 Capres Anjlok Dibanding Semula

Hasil pemungutan suara ulang di Trenggalek, Jatim, perolehan suara semua pasangan capres-cawapres anjlok dibanding pemungutan suara pada 14 Februari

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist/kompas.com
Ilustrasi surat suara pemilihan umum Presiden dan Cawapres RI 2024 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2/2024).

Di TPS tersebut, PSU yang dilakukan adalah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Hasilnya diketahui partisipasi masyarakat dalam PSU tersebut turun dibandingkan pemungutan suara yang dilakukan 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sumbergedong, Budi Santoso mengatakan pada PSU kali ini, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 186 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 280 orang.

"Dibandingkan pemungutan suara kemarin ya turun, karena pada 14 Februari kemarin yang hadir 249 pemilih," jelas Budi, Rabu (21/2/2024).

Hasil dari pemilihan presiden dan wakil presiden pun juga ikut berubah. Suara Capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, turun hampir 50 persen.

Capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga turun mencapai 50 persen.

Begitu juga Capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang juga turun 

"Hasil PSU sekarang Capres-cawapres nomor urut 01 mendapatkan 16 suara, lalu Capres-cawapres nomor urut 02 mendapatkan 148 suara, dan Capres-cawapres nomor urut 03 mendapatkan 21 suara," lanjutnya.

Sedangkan pada 14 Februari lalu, Capres-cawapres nomor urut 01 mendapatkan 30 suara, lalu nomor urut 02 mendapatkan 172 suara, dan Capres-cawapres nomor urut 03 mendapatkan 42 suara.

"Pemungutan suara ulang berjalan lancar aman dan terkendali," jelas Budi.

PSU di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong sendiri bermula saat 4 orang ber-KTP Provinsi Sulawesi Selatan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Mereka nyoblos di sini dan mendapatkan satu surat suara yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden," jelas Budi.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.con)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved