Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Jaksa Kejari Tulungagung Pasang Alat Pelacak di Kaki Perempuan Terdakwa Sumpah Palsu
Kejari Tulungagung memasang alat pelacak di kaki seorang perempuan yang jadi terdakwa karena memberikan sumpah palsu
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memasang Alat Pengawas Elektronik (APE) di kaki kanan S (53), perempuan warga Desa Siyoto Bagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
S merupakan seorang terdakwa dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Alat ini dipasang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan tahanan kota untuk S.
“Alat ini memantau keberadaannya selama 24 jam. Ada GPS (global positioning system) yang memastikan S tidak keluar dari wilayah Tulungagung,” jelas Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Putra.
Amri menjelaskan, perkara ini bermula saat S menjadi saksi perceraian antara anaknya dengan menantunya, pada Oktober 2023 silam.
Saat itu S yang ada di bawah sumpah memberikan keterangan sebagai saksi saat persidangan cerai itu.
Keterangan S di harapan hakim diketahui tidak sesuai dengan kenyataannya.
Atas keterangan palsu ini S dijerat dengan pasal 242 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
Perkara S sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Penyidik kepolisian melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada Senin (19/2/2024) kemarin.
“Selama penyidikan kemarin tidak dilakukan penahanan terhadap S. Saat pelimpahan tahap dua, JPU memutuskan untuk melakukan penahanan kota,” sambung Amri.
Penahanan kota dipilih karena selama ini S bersikap kooperatif selama penyidikan.
Selain itu atas pertimbangan subyektif Jaksa Penuntut Umum, S perempuan yang sudah tidak lagi muda.
S juga membayar uang jaminan sebesar Rp 5 juta.
“Uang jaminan telah kami titipkan ke rekening penitipan Kejaksaan. Uang ini untuk menjamin S tidak kabur atau alat yang dipasang,” ujar Amri.
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.