Pemilu 2024

Bawaslu Tak Terima Laporan, Dua OTK yang Masuk ke Gudang Logistik Pemilu di Sampang Dipulangkan

Dua orang tak dikenal menyusup ke gudang logistik Pemilu 2024. Setelah diamankan polisi, mereka dipulangkan karena Bawaslu tak dapat laporan

|
Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar video detik-detik deua orang pria diamankan Polisi karena menyusup ke dalam Gudang logistik Pemilu 2024 di Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua orang tak dikenal atau OTK di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, diamankan polisi saat berada di dalam gudang logistik pemilu 2024, kemarin (18/2/2024).

Bahkan, detik-detik peristiwa tersebut sempat diabadikan oleh warga setempat melalui video amatir hingga beredar luas di Grup WhatsApp (GWA).

Berdasarkan video berdurasi 1 menit 32 detik itu, dua pria digiring oleh Tim Resmob Polres Sampang dari dalam gudang logistik.

Keduanya lalu dimasukkan ke dalam mobil. 

Dalam video terlihat, Pria pertama mengenakan kaos warna kuning dan rekannya kaos warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas pengamanan dua pria tersebut, di gudang logistik Pemilu 2024, berlokasi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Pengamanan itu, berdasarkan penyerahan dari Panwascam setempat, di mana ke duanya yang bukan penyelenggara tiba-tiba diketahui berada di dalam gudang.

"Pada saat itu juga segera kami bawa ke Mapolres Sampang," ujarnya, Senin (19/2/2024).

Setelah diamankan dan diperiksa, keduanya kemudian dipulangkan. 

Mereka dipulangkan karena belum ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, apakah  dua pria yang dirahasiakan identitasnya itu melakukan pelanggaran saat berada di dalam gudang.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, dalam hal ini pihaknya hanya memenuhi permintaan dari pengamanan yang dilakukan Panwascam sebelumnya. 

Hanya saja, untuk proses tindaklanjutnya seperti pemeriksaan dan sejenisnya, pihak kepolisian tidak memiliki wewenang.

"Saat semalam itu, belum ada rekomendasi dari Bawaslu, karena dari pihak bawaslu juga menunggu pihak yang dirugikan melapor," ujarnya, Senin (19/2/2024).

Dirinya membeberkan, langkah pengamanan dilakukan guna menjaga kondusivitas di wilayah setempat, sebab jika tidak diamankan berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Terkait apa yang diperbuat dan menjadi sangkaan kepada orang tersebut ya tergantung rekomendasi dari Bawaslu Sampang," tandasnya.

Dengan begitu, pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi dari pihak Bawaslu Sampang untuk melakukan penanganan hukum.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli menyampaikan, sebelumnya pihaknya belum mengetahui soal adanya peristiwa di gudang logistik Kecamatan Sokobanah, mengingat tidak ada laporan.

Namun, berdasarkan informasi yang didapat, dirinya mencoba mencari tahu permasalahan tersebut, bahkan akan turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran. 

"Entah apa yang dilakukan, pengerusakan atau sebagainya kami belum tahu. Maka dari itu kami akan melakukan penelusuran sore ini," pungkasnya. 

(hanggara pratama/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved