Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Minta Pemilih Memotret C-Hasil Setelah Pemungutan Suara dan Mengunggah di Medsos

Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini meminta warga memotret form C-Hasil dan mengunggah ke medsos setelah penghitungan suara di TPS

Editor: eben haezer
yusron naufal putra
Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seluruh pemilih diharapkan bisa berpartisipasi aktif di Pemilu 2024 termasuk dalam melakukan pengawasan saat hari coblosan 14 Februari besok.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan cara memotret form C Hasil di TPS. 

Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mendorong agar masyarakat turut andil dalam upaya pengawasan Pemilu.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan Pemilu berlangsung sesuai ketentuan. Setelah memfoto C.Hasil, pemilih bisa mengupload di media sosial masing-masing. 

"Kami mengajak masyarakat di seluruh Jawa Timur khususnya yang punya hak pilih untuk melakukan foto C-Hasil. Kemudian di upload di medsos," kata Ely, sapaan akrab Nur Elya Anggraini saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (13/2/2024). 

Dalam penjelasannya, Ely menyebut cara ini menjadi bagian dari upaya pengawasan yang bisa dilakukan oleh pemilih. Tujuannya adalah menjaga kemurnian hasil Pemilu di TPS masing-masing.

"Ini sebagai bagian dari menjaga bersama-sama," ujar Ely yang merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jatim

Terpisah, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, aman dan kondusif serta demokratis. Untuk memastikan tujuan itu, seluruh pihak perlu kolaborasi aktif. 

"Hal tersebut tidaklah mudah, perlu kolaborasi dari berbagai pihak diantaranya Penyelenggara Pemilu, peserta pemilu, Pemerintah, TNI, Polri, media, perguruan tinggi, pegiat Pemilu hingga masyarakat," kata Maulana Hasun Wakil Koordinator JPPR Jatim dalam pernyataan tertulis. 

Di sisi lain, JPPR mengingatkan sejumlah hal tantangan jelang hari coblosan. Diantaranya, soal politik uang yang rawan di masa tenang. Hasun mengutip rilis Bawaslu RI sebelumnya bahwa terdapat 20 Kabupaten/kota yang masuk kategori rawan politik uang. 

Salah satunya Kabupaten Ponorogo yang masuk peringkat kesembilan.

"Hal ini tidak lepas dari Pemilu 2019 terdapat OTT yang dilakukan Bawaslu Ponorogo pada masa tenang 15 April 2019 dan dugaan 11 pelanggaran politik uang pada Pemilu 2019," ungkap Hasun. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved