Pemilu 2024
Kades Ngunut Bojonegoro Mengakui Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Suwarno, Kades Ngunut, Bojonegoro, mengakui telah melanggar aturan netralitas kepala desa.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Suwarno, Kepala Desa (Kades) Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tahu bahwa penggalangan dukungan untuk caleg DPR RI 2024 Anna Mu'awanah adalah pelanggaran terhadap netralitas aparatur desa dalam Pemilu 2024.
Namun dia mengakui tindakan yang bisa menyeretnya ke ranah hukum pidana tersebut tetap harus dia lakukan.
"Kalau di Pilpres 2024 saya netral. Tapi kalau yang satu ini (mendukung Anna Mu'awanah dalam Pileg DPR RI 2024, red) saya tidak bisa (netral, red)," ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Desa Ngunut, Senin (12/2/2024) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Masa Tenang, Kades Ngunut Bojonegoro Galang Dukungan Untuk Mantan Bupati yang Nyaleg
Kades Ngunut sejak 2019 ini meneruskan, keberpihaknnya kepada mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 yang jadi caleg DPR RI 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu demi balas budi kepada Anna Mu'awannah.
Walaupun semasa menjadi Bupati Bojonegoro Anna Mu'awannah tak pernah kunjungan kerja ke Desa Ngunut, tandas Suwarno, Anna Mu'awannah tetap perlu didukung oleh segenap elemen penting Desa Ngunut dalam Pemilu 2024.
"Karena, beliau (Anna Mu'awanah, red) telah berjasa," jelas pria yang memenangi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ngunut pada 2019 dengan 1.609 suara tersebut.
Suwarno meneruskan, melalui pesan penggalangan dukungan itu, dia tidak menekan Ketua RT, RW, anggota BPD, dan perangkat Desa Ngunut agar memilih Anna Mu'awannah dalam Pileg DPR RI 2024.
"Saya hanya menghimbau dan mengingatkan saja. Tidak menekan atau memaksa (agar Ketua RT, RW, anggota BPD, dan perangkat Desa Ngunut memilih Anna Mu'awannah, red)," imbuhnya.
(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pemilu 2024
Kades Ngunut
Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro
netralitas pemilu
TribunBreakingNews
Breaking news
Daftar Lengkap Nama Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jatim Periode 2024/2029, Intip Sosok Baru Ini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 yang Telah Disahkan oleh KPU |
![]() |
---|
Soal Hasil Putusan MK, Sekjen Projo : 1.000 Persen Putusan MK Sahkan Kemenangan Prabowo - Gibran |
![]() |
---|
Daftar Calon Pengganti Muhaimin Jadi Ketum PKB Versi PBNU, Gus Ipul : Khofifah Hingga Yenny Wahid |
![]() |
---|
Daftar 25 Kader DPD Golkar Jatim yang Dipanggil DPP untuk Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.