Berita Terbaru Kabupaten Pamekasan

Selain Sebarkan VCS Mantan Pacar, Youtuber Kacong Arye Juga Dilaporkan Gelapkan Uang

Selain dilaporkan menyebarkan VCS mantan pacar, Youtuber Sumenep, Kacong Arye, juga dilaporkan menggelapkan uang

Editor: eben haezer
kuswanto ferdian
YouTuber Kacong Arye saat dibawa ke lokasi konferensi pers di Polres Pamekasan, Madura, Selasa (6/2/2024). 

"Setelah putus cinta, tersangka berupaya melampiaskan rasa sakit hatinya dengan mengirim video telanjang mantan pacarnya yang disimpan dalam Hp-nya ke teman korban," kata Kompol Andy Purnomo saat konferensi pers, Selasa (6/2/2024).

Dari pengungkapan kasus ini, Polres Pamekasan mengamankan barang bukti sebuah flashdisk berukuran 16gb yang berisikan video telanjang (pornografi) korban berdurasi 38 detik dengan ukuran video 4,7 Mb.

Selain itu, juga mengamankan 3 lembar jepretan layar percakapan tersangka dengan korban.

"Akibat dari kejadian tersebut korban merasa kehormatan dan nama baiknya tercemarkan," ujar Kompol Andy Purnomo.

Akibat perbuatannya, Kacong Arye terancam dikenal Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved