Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Remaja Sendang Tulungagung Ditinggal di Hutan Pinus Setelah Dirudapaksa Ayah Tiri
Remaja 13 tahun dari kecamatan Sendang, Tulungagung, jadi korban kekerasan oleh ayah tirinya sendiri. Setelah diperkosa, dia ditinggal di hutan pinus
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Remaja 13 tahun dari kecamatan Sendang, kabupaten Tulungagung, jadi korban kekerasan oleh ayah tirinya sendiri, SD (36).
Setelah dirudapaksa ayah tiri, remaja itu ditinggalkan sendirian di tengah hutan pinus yang gelap.
Perbuatan keji itu dilakukan SD karena merasa sakit hati kepada istrinya, ibu kandung korban yang bekerja di luar negeri.
"Sebelumnya ibu korban dan SD ini terlibat kokorbanlik rumah tangga. Kemudian SD berniat melampiaskan ke anak tirinya," ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah.
Awalnya SD menjemput korban di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Boyolangu, tempatnya menimba ilmu, pada 6 Agustus 2023.
SD berbohong kepada korban, dengan mengatakan neneknya sedang sakit agar mau diajak pulang selepas jam sekolah.
Tanpa curiga, korban berangkat pulang dengan dibonceng sepeda motor.
"Selepas magrib mereka melintas di kawasan hutan pinus yang ada di Kecamatan Sedang. korban berhenti dengan alasan akan buang air kecil," sambung Fafa, panggilan akrab Fatahillah.
Setelah turun dari sepeda motor, SD memukul korban dari belakang hingga terjatuh, lalu mencekiknya pingsan.
Saat korban dalam kondisi tak berdaya, SD melakukan rudapaksa.
Setelah menuntaskan nafsu bejatnya, SD meninggalkan korban begitu saja di tepi jalan, di tengah kegelapan hutan pinus.
Sekitar pukul 02.00 WIB korban sadarkan diri dan tertatih-tatih hendak pulang.
Sambil menahan sakit, korban memaksa terus berjalan hingga sempat dua kali pingsan.
Bahkan korban harus ngesot karena rasa sakit dan kehabisan tenaga.
"Korban akhirnya sampai di perkampungan saat suasana masih gelap. Dia ditemukan oleh dua warga," ungkap Fafa.
Pemuda 19 Tahun di Tulungagung Sudah Bobol Lima Rumah, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidarling, Kerja Sama PN Tulungagung dan Pemkab Mendekatkan Layanan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Cari Solusi untuk Tenaga Honorer Belum Jadi PPPK |
![]() |
---|
Kades Nonaktif Kradinan Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Korupsi Rp 711 Juta, Bendahara Desa Buron |
![]() |
---|
Honorer R1-R4 Geruduk BKPSDM Tulungagung, Tuntut Kepastian Status PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.