Pembunuhan Kakek di Jember

Sadisnya 3 Pemuda di Jember Menghabisi Kakek 70 Tahun Demi Menguasai Harta Benda Korban

Polisi telah menangkap 3 pemuda dari Ambulu, Jember, yang menghabisi nyawa kakek umur 70 tahun dengan cara yang sangat sadis.

Editor: eben haezer
ist
Kapolres Jember, AKBP Moh.Nurhidayat pres rilis ungkap kasus pembunuhan berencana oleh 3 pemuda terhadap seorang kakek di Ambulu, Jember. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Anggota Sat Reskrim Polres Jember menangkap 3 pemuda yang diduga membunuh kakek bernama Abdul Jalal (70).

Tiga pemuda itu adalah Ahmad Febriyanto (22), Kevin Rama (22) dan Khoirul Anwar (25).

Ketiganya berasal dari desa Pontang, kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

Baca juga: Polisi Temukan Luka Lebam dan Sayatan di Tubuh Kakek yang Tewas di Kebun Jati di Jember

Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan gabungan untuk mengungkap kematian kakek yang jasadnya ditemukan terkubur di Kebun Jati Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, pada 15 Januari 2024 silam. 

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat mengungkapkan, tiga pelaku ini dikenal seorang preman di lingkungan tempat tinggal korban.

Bahkan sejak awal mereka sudah bersekongkol untuk merampok kakek ini.

"Jadi ketiga terduka pelaku ini memang niat melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban dan kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban,” ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, tersangka yang Ahmad Febriyanto diketahui adalah otak dari pembunuhan tersebut.

Katanya, pemuda ini yang pertama mencekik korban dan mendorongnya hingga tersungkur.

"Kemudian bersama-sama dengan KA dan KM menganiayanya hingga tewas. Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku  menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal," kata Hidayat.

Kemudian,kata Hidayat, para pelaku menyeret jasad korban diseberang sungai. Lalu mereka mengubur tubuh kakek ini, untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Lalu tersangka membawa (jasad korban) ke seberang sungai ke TKP tempat korban dikubur,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hidayat mengungkapkan,  tiga tersangka tersebut awalnya mencuri hewan ternak milik korban. Setelah itu, mereka menganiaya pemiliknya secara sadis.

"Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina milik korban. Kemudian setelah membunuh, satu ekor kambing jantan dan uang Rp 1,7 juta milik korban juga kembali dicuri," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz menambahkan, para tersangka menghabisi nyawa lansia tersebut berjarak 300 meter dari rumah korban.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved