Pembunuhan Kakek di Jember

Sadisnya 3 Pemuda di Jember Menghabisi Kakek 70 Tahun Demi Menguasai Harta Benda Korban

Polisi telah menangkap 3 pemuda dari Ambulu, Jember, yang menghabisi nyawa kakek umur 70 tahun dengan cara yang sangat sadis.

Editor: eben haezer
ist
Kapolres Jember, AKBP Moh.Nurhidayat pres rilis ungkap kasus pembunuhan berencana oleh 3 pemuda terhadap seorang kakek di Ambulu, Jember. 

“Tapi untuk TKP pembunuhan dan korban dikubur, berjarak sekitar kurang lebih 100 meter. Kedua tempat itu dibatasi ada sungai kecil yang memisahkan antara TKP pertama pada lokasi korban dibunuh dan TKP kedua tempat korban di kubur,” imbuhnya.

Beberapa barang bukti yang telah disita untuk kasus ini, kata Abid, diantaranya alas kaki milik korban dan baju tersangka yang digunakan saat melakukan pembunuhan berencana tersebut.

"Pakaian pelaku yang dipakai pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan, terdapat bercak darah. Serta sepeda motor pelaku dan kambing milik korban telah diserahkan kepada kami," jlentrehnya.

Oleh karena itu, Abid menegaskan tiga pemuda ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup,” ucapnya.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved