Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

186 Aset Pemkab Tulungagung Belum Disertifikasi, Ditarget Tuntas Tahun 2024

Sampai saat ini masih ada 186 aset milik Pemkab Tulungagung yang belum memiliki sertifikat.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pasar Wage di Jalan WR Supratman Tulungagung, salah satu aset Pemkab Tulungagung yang masih dalam proses sertifikasi. 

“Sebagian sudah kami lakukan, kami minta penetapan di pengadilan. Atas dasar penetapan itu kami bisa melakukan sertifikasi aset,” papar Galih.

Proses sertifikasi sebagian dilakukan lewat program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jika desa/kelurahan lokasi aset tengah ada program PTSL.

Sisanya dilakukan sertifikasi secara mandiri, dengan pembiayaan penuh dari Pemkab Tulungagung.

Sebelumnya Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tenggat, proses sertifikasi seluruh aset selesai pada 2024.

Namun menurut Galih, tidak ada sanksi khusus jika proses sertifikasi ini belum selesai sesuai target yang ditetapkan.

“Mungkin akan ada koreksi, tapi tidak sampai punishment,” pungkas Galih.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved