Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Sudah Disetujui BPTD, Mulai Februari 2024 Damri Akan Melayani 2 Rute Baru di Kabupaten Nganjuk
BPTD Kemenhub menyetujui usulan Dishub Kabupaten Nganjuk untuk angkutan rute baru. Akan beroperasi mulai Februari 2024 dioperasikan oleh Damri
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
"Makanya, setelah survey rute kami akan mengusulkan kembali untuk penggantian jenis armada dengan ukuran kecil. Ini agar memudahkan pengoperasian kendaraan dengan kondisi jalan menanjak dan tikungan curam seperti untuk ukuran bus," kata Makrus.
Saat ini, ungkap Makrus, ada tiga armada yang sudah disiapkan PT DAMRI. Dua armada mini bus yang akan beroperasi langsung melayani dua rute itu, dan satu armada mini bus sebagai cadangannya.
"Kami jadwalkan nanti di awal bulan Februari semua armada dengan rutenya siap beroperasi," ujar Makrus.
Dan untuk mendukung mobilitas masyarakat, imbuh Makrus, khusus pengunjung atau wisatawan ke Nganjuk pihaknya juga akan mengajukan tambahan rute trayek khusus ke tempat obyek wisata. Yakni Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dari Terminal Tipe C Nganjuk menuju tempat obyek wisata di Kabupaten Nganjuk.
"Seperti ada rute Sedudo, Roro Kuning, Paralayang Rejoso, dan Semantok. Dan kami berharap semua program yang disiapkan oleh Dishub dapat berjalan dengan lancar untuk membantu masyarakat di moda transportasi dan juga pengembangan ekonomi pariwisata, serta industri yang mulai tumbuh di Kabupaten Nganjuk,' tutur Makrus. (aru/Achmad Amru Muiz)
Caption Foto: Kadishub Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro dalam sosialisasi rute transportasi baru di Nganjuk dan armada bus Damri yang disiapkan. (ist)
Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.