Kebakaran Gunung Bromo

Manajer WO Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 M

manajer Wedding Organizer yang jadi terdakwa dalam perkara kebakaran bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo, dituntut penjara 3 tahun oleh jaksa

Editor: eben haezer
ist
Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana atau AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang menjalani sidang tuntutan di PN Kraksaan, Senin (15/1/2024).  

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO). 

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana. 

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya. 

Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek merah adalah miliknya. 

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). (nen) 

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved