Kebakaran Gunung Bromo
Manajer WO Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 M
manajer Wedding Organizer yang jadi terdakwa dalam perkara kebakaran bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo, dituntut penjara 3 tahun oleh jaksa
Editor:
eben haezer
ist
Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana atau AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang menjalani sidang tuntutan di PN Kraksaan, Senin (15/1/2024).
Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.
Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.
Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek merah adalah miliknya.
Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). (nen)
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kebakaran Gunung Bromo
Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Bersikeras Kliennya Tak Sengaja |
![]() |
---|
Resmi Pasangan Pengantin Akibatkan Gunung Bromo Terbakar Tak Jadi Tersangka, Pelaku WO Siap Disidang |
![]() |
---|
Pengacara Tersangka Kebakaran Gunung Bromo Bersikukuh Kliennya Tak Berniat Memicu Kebakaran |
![]() |
---|
Nasib Pasangan Calon Pengantin yang Viral Saat Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Menikah! |
![]() |
---|
Warga 6 Desa di Kawasan Bromo Kekurangan Air Bersih, Pembakar Bukit Teletubbies akan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.