Kebakaran Gunung Bromo
Warga 6 Desa di Kawasan Bromo Kekurangan Air Bersih, Pembakar Bukit Teletubbies akan Tanggung Jawab
Warga di Enam Desa di Kawasan Bromo Kekurangan Air Bersih Imbas Kebakaran, Pembakar Bukit Teletubbies akan Tanggung Jawab
TRIBUNMATARAMAN.COM, PROBOLINGGO - Para saksi dan pelaku kasus kebakaran Bukit Teletubbies Blok Savana, kawasan Gunung Bromo gegara foto prewedding pakai flare, bakal bertanggung jawab atas kelakuannya.
Mereka berupaya memperbaiki pipa penyalur air bersih yang rusak.
Rusaknya pipa membuat sejumlah warga di enam desa kekurangan air bersih.
Kuasa Hukum lima saksi dan satu tersangka, Mustaji mengatakan pihaknya juga akan bertanggung jawab akan dampak yang disebabkan kebakaran Bukit Teletubbies Blok Padang Savana.
Terutama, dalam hal perbaikan pipa penyalur air bersih.
Baca juga: Nasib Pasangan Calon Pengantin yang Viral Saat Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Menikah!
"Kami akan berupaya pelan-pelan untuk membantu memulihkan saluran pipa air bersih. Karena itu juga merupakan salah satu kebutuhan masyarakat Tengger, yakni air bersih ini," katanya, Sabtu (16/9/2023).
Dia menambahkan, kliennya meminta maaf kepada warga Tengger.
Bahkan, permintaan maaf itu disampaikan langsung di hadapan Ketua Paruman Dukun Tengger, Sutomo dan enam kepala desa penyangga, yang mewakili warga.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger dan tokoh adat Tengger," terangnya.
Warga Tengger memaafkan lima saksi dan satu tersangka kasus kebakaran Bukit Teletubbies Blok Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Meski begitu, secara moral pelaku dan saksi harus bertanggungjawab pada dirinya sendiri dan alam Gunung Bromo.
Terkait hukum, warga Tengger menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
"Tetangga kita kekurangan air bersih karena pipa penyalur rusak karena kebakaran. Kita butuh ekosistem pulih seperti sebelum kebakaran. Perlu pengadaan bibit kayu dan rumput untuk menunjang keindahan Bromo," jelas Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Bersikeras Kliennya Tak Sengaja |
![]() |
---|
Manajer WO Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 M |
![]() |
---|
Resmi Pasangan Pengantin Akibatkan Gunung Bromo Terbakar Tak Jadi Tersangka, Pelaku WO Siap Disidang |
![]() |
---|
Pengacara Tersangka Kebakaran Gunung Bromo Bersikukuh Kliennya Tak Berniat Memicu Kebakaran |
![]() |
---|
Nasib Pasangan Calon Pengantin yang Viral Saat Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Menikah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.