Mutilasi di Sawojajar

Tampang Terapis Pijat Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang, Sempat Bikin Istri Pingsan dan Syok

Inilah tampang terapi spijat di Sawojajar malang yang membunuh dan memutilasi pemilik kafe asal Surabaya, Adrian Prawono

Editor: eben haezer
ist
Tersangka mutilasi, Abdul Rahman (44) saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi Sawojajar di Polresta Malang Kota, Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menghadirkan Abdul Rahman (44), tersangka pembunuhan dan mutilasi pengusaha kafe asal Surabaya di Sawojajar, Kota Malang, dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, kemarin (11/1/2024).

Dalam konferensi pers itu, Kasat Reskrim Polresta Malang kota, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa tersangka mengaku dan berterus terang kepada istrinya telah membunuh dan memutilasi korban, Adrian Prawono (34).

"Dari penyelidikan kami, saat peristiwa (pembunuhan dan mutilasi) itu terjadi, istri pelaku tidak berada di rumah kos. Sehingga, istrinya ini tidak menyaksikan," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang Pernah Pasang Iklan Dukun Pelet yang Menarik Minat Korban

Diketahui, ternyata istri pelaku sedang berada di rumah orang tuanya yang ada di kawasan Sawojajar.

"Lalu pada malam harinya (usai memutilasi dan membuang potongan tubuh korban), pelaku mendatangi istrinya dan menceritakan apa yang telah diperbuat. Hal itu membuat istrinya syok dan pingsan," jelasnya.

Meski sang suami telah menceritakan seluruhnya, namun si istri tidak berani melapor ke polisi.

"Sebenarnya, si istri ini takut dan tertekan. Lalu pelaku menyampaikan ke istrinya, bahwa ini adalah urusan saya," pungkasnya.

Sementara itu, pengacara tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, kliennya kerap merasa dihantui oleh sosok korban setelah pembunuhan itu. 

"Pelaku bilang didatangi (sosok arwah korban). Didatangi setelah 7 hari (usai pembunuhan dan mutilasi)," ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa arwah korban selalu mendatangi di saat tersangka sedang praktik pijat maupun saat istirahat.

"Jadi, didatanginya (arwah korban) itu, ketika pelaku lagi praktik pijat maupun saat istirahat," pungkasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved