Mutilasi di Sawojajar

Polisi Cari Pisau Potong yang Dipakai Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang yang Sudah Dibuang

Polisi masih terus mencari pisau potong yang dipakai pelaku mutilasi di Sawojajar Malang untuk memotong-motong tubuh korbannya

Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
Lahan kosong di pinggir Sungai Bango, yang dipakai tersangka memendam bagian tubuh korban mutilasi. Terlihat, lahan kosong tersebut terpasang garis polisi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya di sebuah rumah di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12, RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Saat ini, polisi fokus mencari keberadaan senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau potong yang dipakai tersangka Abdul Rahman untuk membunuh dan memutilasi korban Adrian Prawono.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka membuang sajam tersebut bersama beberapa potongan tubuh korban ke Sungai Bango.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang Pernah Pasang Iklan Dukun Pelet yang Menarik Minat Korban

"Kami masih melakukan pencarian, terhadap kantong kresek yang berisi potongan tubuh korban, baju korban dan alat-alat (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Sehingga, bisa semakin terang perkara ini," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

Pria yang akrab disapa Danang ini menuturkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada 15 Oktober 2023. Usai sebelumnya cekcok dan terlibat adu fisik.

"Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali hingga korban roboh dan meninggal," jelasnya.

Keesokan harinya, Senin 16 Oktober 2023, tersangka membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.

"Jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek," terangnya.

Setelah itu, tersangka menuju ke Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.

"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango,"

"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," bebernya.

Dia menambahkan, bahwa pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan tersangka di dalam rumah kosnya.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," tandasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved