Mutilasi di Sawojajar

Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang Pernah Pasang Iklan Dukun Pelet yang Menarik Minat Korban

Terapis pijat pelaku mutilasi di Sawojajar, Kota Malang, pernah memasang iklan jasa dukun pelet yang menarik perhatian korban

Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Senin (8/1/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota, akhirnya motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya sendiri di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang mulai terkuak.

Diketahui, peristiwa itu berawal dari cekcok antara tersangka Abdul Rahman dengan korban, Adrian Prawono, terkait jasa pelet atau guna-guna yang tidak mempan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Baca juga: Dua Pembunuhan Disertai Mutilasi Terjadi di Kota Malang, Psikolog Ingatkan Isu Kesehatan Mental

"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Namun setelah beberapa bulan, ternyata pelet tersebut tidak mempan kepada seseorang yang disukai korban. Sehingga pada Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban kembali mendatangi pelaku.

"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik. Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," bebernya.

Kemudian keesokan harinya atau tepatnya pada Senin, 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sawojajar, Terungkap Alasan Pelaku Menghabisi Korban Dengan Sadis

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo.

Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved