Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pengungsi Rohingya yang Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung Diduga Sudah Pernah Ikut Pemilu

Pengungsi Rohingya di Tulungagung yang sebelumnya masuk dalam DPT Pemilu 2024 diduga sudah pernah nyoblos di Pemilu Sebelumnya. Kok bisa?

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
ILUSTRASI - Sejumlah warga yang diduga etnis Rohingya berkumpul di trotoar Jalan Sudirman Pekanbaru, tak jauh di depan Kantor Konsulat Malaysia, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mencoret Mohammad Sofi, warga Desa/Kecamatan Ngunut dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Pencoretan ini berdasar saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil penelusuran diketahui, Mohammad Sofi adalah berstatus pengungsi dari negara Myanmar.

Baca juga: Nama Pengungsi Rohingya di Tulungagung Masuk Dalam DPT Pemilu 2024, KPU Langsung Mencoret

Sebelumnya laki-laki dari etnis Rohingya ini sudah 20 tahun tinggal di Indonesia dengan nama Sofi, lalu berubah menjadi Mohammad Sofi dan masuk dalam dokumen kependudukan.

Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Muchammad Anam Rifai, saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit), Sofi bisa menunjukkan dokumen kependudukan lengkap.

“Saat itu yang bersangkutan bisa menunjukkan Kartu Keluarga dan KTP Kabupaten Tulungagung, sehingga terdata sebagai calon pemilih sampai masuk DPT,” jelas Anam.

Kartu keluarga yang mencantumkan nama Mohammad Sofi terbit tahun 2006, sementara KTP yang dipakai masih KTP SIAK, belum KTP elektronik.

Sampai kemudian Bawaslu mengeluarkan saran perbaikan, pada 28 Desember 2023 lalu.

KPU kembali melakukan pengecekan di lapangan, dan saat itu KTP milik Sofi sudah tidak ada karena sudah disita petugas terkait.

Diduga penyitaan ini dilakukan saat operasi warga negara asing yang dilakukan Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tulungagung.

Lalu KPU Tulungagung juga menerima surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), tentang pencabutan kewarganegaraan Sofi.

Bukan hanya Sofi, pencabutan kewarganegaraan juga dilakukan kepada Husen, pengungsi Rohingya lain yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

“Dispendukcapil menyatakan, keduanya adalah warga negara Myanmar. Atas dasar itu kami mencoret Mohammad Sofi dari DPT,” tegas Anam.

Anam tidak bisa memastikan, apakah Sofi terdaftar di DPT tahun 2019 atau tidak.

KPU memungkinkan untuk melacak, apakah yang bersangkutan pernah terdaftar dalam DPT atau tidak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved