Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

Didampingi Istri, Pengasuh TPQ di Lamongan Buat Video Pengakuan Telah Mencabuli Santrinya

Seorang pengasuh TPQ di Lamongan Jatim membuat video pengakuan telah melakukan pencabulan terhadap 3 orang santrinya

Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar video rekaman pengakuan pengasuh TPQ di Lamongan Jatim yang telah melakukan kekerasan seksual pada santrinya 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pengasuh pondok TPQ di kecamatan Deket, Lamongan, R (70)  ditangkap polisi karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada 3 anak di bawah umur, Kamis (4/1/2024) malam.

"Benar, R kami amankan di Mapolres Lamongan karena dugaan perbuatan cabul kepada 3 anak dibawah umur," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (5/1/2024).

Ia mengatakan, R diamankan pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 23.15 WIB di area lembaga TPQ tempat R mengajar.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, menurut Anton, bermula ketika salah satu korban yang masih berusia antara 7 hingga 8 tahun mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Sewaktu kesakitan saat buang air kecil tersebut, orang tua sang anak pun penasaran sehingga menanyakan apa yang telah terjadi pada sang anak.

 "Saat  itulah orang tua korban kemudian bertanya apa yang sedang terjadi," ujarnya.

Barulah terungkap apa yang telah dialami oleh sang korban. Kepada orangtuanya, ia bercerita bahwa pengasuh ponpes telah memegang alat vitalnya tersebut. 

Korban anak di bawah umur lainnya mengaku jika ia juga mendapat perlakuan cabul dari R.

"Kasusnya saat ini sudah dalam proses penyidikan, apalagi baru tadi malam diamankan," tandasnya. 

Video Pengakuan

Sementara itu, secara terbuka, R mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan yang membuat suram masa depan santrinya itu.

R bahkan membuat pernyataan terbuka yang diabadikan dalam rekaman video berdurasi selama 1 menit 28 detik.

Dalam video itu, R didampingi istrinya itu menyatakan ia telah melakukan hal-hal yang tidak semestinya terhadap beberapa santrinya.

"Saya telah melakukan hal-hal yang tidak semestinya terhadap beberapa santri saya," katanya.

Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika mengulangi lagi, R mengaku sanggup menerima sanksi hukum yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved