Berita Terbaru Kota Blitar
166 Pengendara di Kota Blitar Kena Tilang Elektronik selama Operasi Lilin 2023
Satlantas Polres Blitar Kota memberikan tilang elektronik (ETLE) kepada 166 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Lilin 2023.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Blitar Kota memberikan tilang elektronik (ETLE) kepada 166 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Lilin 2023.
Operasi Lilin 2023 digelar mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Ada 166 pengendara yang kami tindak tilang elektronik selama Operasi Lilin 2023," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila, Jumat (5/1/2024).
Selain menindak tilang elektronik, kata Taufik, Satlantas juga memberikan teguran kepada 538 pengendara selama Operasi Lilin 2023.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara roda yang tidak memakai helm.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga mencatat ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2023.
Dari 12 kasus kecelakaan lalu lintas, itu dua orang pengendara meninggal dunia.
"Selama Operasi Lilin 2023 ada 12 kasus kecelakaan lalu lintas dan dua pengendara meninggal dunia," ujarnya.
Taufik mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya.
"Kami terus sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Terutama kepada para remaja supaya tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penjual Bendera Luar Kota Bermunculan di Kota Blitar, Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Diduga Karena Serangan Jantung, Duda Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Blitar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Remaja yang Sudah 6 Kali Lakukan Begal Payudara di Kota Blitar |
![]() |
---|
14 Pesilat Ditangkap Polres Blitar Kota Karena Merusak Rumah dan Mengeroyok Warga |
![]() |
---|
Libur Sekolah, Satlantas Polres Blitar Kota Larang Penggunaan Kereta Kelinci ke Tempat Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.