Pemilu 2024

PLN Jatim Minta Peserta Pemilu 2024 Tidak Memasang APK di Instalasi Kelistrikan

PLN meminta peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan, baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel

|
Editor: eben haezer
ist
Ilustri - Jajaran baliho APK Pemilu 2024 yang dipasang di Kabupaten Nganjuk, Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur meminta para peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan, baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik karena berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan", kata Agus Kuswardoyo, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Kamis (4/1/2024).

Hal itu menanggapi semakin maraknya atribut kampanye yang terlihat semakin masif di bulan Januari 2024 ini. Apalagi terlihat APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul, dipasang di tempat umum, termasuk di dekat instalasi kelistrikan.

"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam," jelas Agus.

Menurutnya, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

"Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile," pungkas Agus.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin menerima surat keberatan dari Perusahaan Listrik Negera (PLN).

Keberatan ini terkait banyaknya APK yang dipasang dengan diikat atau disandarkan pada tiang listrik.

Kondisi ini dianggap membahayakan keselamatan, baik orang maupun jaringan listrik.

“Kami sampaikan juga ke Parpol maupun penghubung Parpol agar menertibkan APK yang di tiang listrik, seperti keberatan yang disampaikan PLN,” tegas Nurul.

.(sri Handi Lestari/david yohanes)

editor: eben haezer  

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved