Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Anggota BSSN Gadungan Tipu Wanita Trenggalek Rp 25 Juta Untuk Modal Trading Online 

Dhiemas, pemuda dari Bantul yang menipu perempuan Trenggalek, menggunakan uang Rp 25 juta milik korban untuk trading online

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Satreskrim Polres Trenggalek Ringkus Pelaku Penipuan yang Mengaku sebagai Anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Trenggalek meringkus seorang pemuda asal Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dhiemas Febri Anandi (25) mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kepada seorang perempuan asal Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Dhiemas berhasil memperdayai wanita yang bekerja di Yogyakarta tersebut hingga mau diajak bertemu di sebuah tempat di Yogyakarta dan menjalin hubungan yang spesial dengannya.

Baca juga: Ngaku Anggota BSSN, Pemuda Dari Bantul Nodai Perempuan Trenggalek dan Kuras Hartanya

Pelaku bahkan berhasil mengeruk uang sebesar Rp 25 juta dengan iming-iming akan dinikahi.

"Alasannya meminta uang tersebut untuk membiayai berobat anak angkat pelaku serta pelaku berjanji akan menikahi korban," ucap Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, dalam pers rilis di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan Trenggalek, Rabu (3/1/2024).

Tak sesuai dengan perkataannya, uang tersebut justru digunakan pelaku untuk trading online.

Tak hanya itu, Dhiemas juga mengingkari janjinya untuk menikahi korban.

Hal tersebut terjadi saat hari H lamaran yang ditentukan pada tanggal 1 Januari 2024. Saat itu pelaku dan keluarganya tidak kunjung datang padahal korban dan keluarganya sudah menunggu.

"Salah satu alasan yang digunakan adalah keluarganya satu mobil terkena razia narkoba di Semarang, Jawa Tengah," ucap Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.

Hal tersebut membuat korban dan keluarganya tersinggung dan merasa geram. Mereka juga berpikir apa yang dikatakan pelaku tidak masuk akal sehingga memilih untuk melaporkannya ke polisi.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus korban pada 2 Januari 2023, di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Dari penyelidikan juga diketahui bahwa baju BSSN yang digunakan pelaku untuk memperdayai korban ia beli melalui online shop atau lokapasar.

"Ia juga memilih untuk menyamar menjadi anggota BSSN karena tidak banyak orang yang tahu," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved