Viral Karangan Bunga Save KH Marzuki Mustamar di PWNU Jatim, Sebagai Bentuk Sindiran ke PBNU

Sejumlah karangan bunga menghiasi Kantor PWNU Jatim, sebagai buntut pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU, Minggu (31/12/2023) pagi.

Editor: faridmukarrom
Ist
Sejumlah karangan bunga menghiasi Kantor PWNU Jatim, sebagai buntut pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU, Minggu (31/12/2023) pagi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Karangan bunga Save KH Marzuki Mustamar muncul di Kantor PWNU Jatim sebagai bentuk sindiran ke PBNU.

Diketahui usai gaduh pencopotan KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua PWNU sejumlah karangan bunga menghiasi kantor PWNU Jatim pada Minggu (31/12/2023) pagi.

Mayoritas karangan bunga memuat sindiran kepada PBNU atas keputusan pemberhentian Kiai Marzuki. 

Sedikitnya ada delapan karangan bunga yang berjejer disamping kiri kantor PWNU Jatim Minggu pagi. Lokasi tepatnya berada persis di akses masuk menuju gedung dan dekat dengan tempat parkir roda dua. Karangan bunga itu bertuliskan masing-masing pengirim dan rupanya berklaim kelompok.

Baca juga: Respon Sekjen PBNU Soal Pemberhentian Kyai Marzuki Sebagai Ketua PWNU Jatim: Jangan Dibesarkan

Salah satu karangan bunga bertulis 'Turut Prihatin Atas Matinya Budaya Tabayun di NU Akibat Pemecatan Ketua PWNU Jatim #SavePWNUJatim'. Karangan bunga dominan warna hijau putih itu dikirim atas nama Nahdliyin Bersatu Umat Maju. Belum diketahui pasti kelompok pengirim tersebut. 

Disisi lain juga ada karangan bunga bertulis 'Turut Prihatin & Berduka atas Pemecatan KH Marzuki Mustamar Sebagai Ketua PWNU Jatim Akibat Matinya Budaya Tabayun di NU #SaveKHMarzukiMustamar'. Sontak karangan bunga ini jadi perhatian masyarakat sekitar. 

Siswanto, salah seorang pegawai pengantar karangan bunga mengaku tidak mengetahui persis siapa nama pengirim. "Kami hanya terima order kemudian kirim begitu," kata Siswanto saat ditemui awak media, seusai menurunkan empat karangan bunga di Kantor PWNU Jatim

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Informasi ini beberapa waktu lalu sempat mengagetkan publik. 

Kutusan pemberhentian tertuang dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Adapun surat tersebut ditandangani sejak 16 Desember lalu.

Dalam penjelasan beberapa hari lalu, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf menyebut keputusan pemberhentian itu adalah urusan internal yang telah dibahas sejak lama. Gus Ipul yang juga Wali Kota Pasuruan ini menjelaskan bahwa pemberhentian KH Marzuki Mustamar bukanlah karena kaitan politik. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved