Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Polisi dan Dishub Tulungagung Survei Durasi Lampu Lalu Lintas

Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan survei durasi traffic light (lampu lalu lintas).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Traffic light Gledug dari arah selatan, salah satu yang durasi lampu hijaunya cukup pendek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan survei durasi traffic light (lampu lalu lintas).

Survei dilakukan karena ada lampu lalu lintas menyala dengan durasi terlalu singkat hingga terjadi penumpukan kendaraan.

Lebih banyak kendaraan yang tertahan antre di lampu lalu lintas dibanding kendaraan yang melaju saat lampu menyala hijau.

“Survei ini penting untuk mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Jangan sampai terlalu banyak kendaraan yang tertahan di lampu merah,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan.

Sejumlah lampu lalu lintas yang belum disesuaikan dengan perkembangan arus lalu lintas.

Lampu hijau menyala sebentar karena dinilai jalannya sepi, kalah dengan jalan lain di persimpangan yang sama.

Padahal dalam perkembangannya jumlah kendaraan yang antre terus bertambah seiring pertambahan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor.

“Kami ingin tahu persimpangan mana yang lampu merahnya menyala terlalu lama. Kami akan sesuaikan dengan situasi lalu lintas saat ini,” sambung Jodi.

Fokus utama survei lampu lalu lintas ini persimpangan yang ada di jalan nasional.

Hasil survei ini dipakai untuk mengubah durasi nyala lampu merah maupun lampu hijau.

Kabid Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, mengaku sangat mendukung survei traffic light ini .

“Kami memang membutuhkan Satlantas (Polres Tulungagung) untuk menentukan durasi traffic light. Ini penting untuk mencegah antrean kendaraan,” ujar Panji.

Selama ini operasional lampu lalu lintas ini memang ada di Pemkab Tulungagung.

Namun petugas lapangan yang mengatur kelancaran arus lalu lintas adalah Satlantas Polres Tulungagung.

Karena itu menurut Panji, melibatkan polisi secara langsung untuk menata durasi traffic light adalah langkah yang tepat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved