Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Kakek di Kedungwaru Tulungagung Aniaya Pasutri Penjual Gorengan, Kini Menghuni Ruang Tahanan
Kakek tua di Kedungwaru Tulungagung ditangkap polisi karena menganiaya pasutri penjual gorengan. Penyebabnya sepele
Editor:
eben haezer
ist
Kakek di Kedungwaru Tulungagung yang ditahan polisi karena menganiaya pasutri penjua gorengan
SS lalu melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kedungwaru.
Polisi berusaha mendamaikan SS dan WA namun SS menolak dan meneruskan laporan.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan penyidikan, menindaklanjuti laporan SS.
“Setelah alat bukti mencukupi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan WA sebagai tersangka,” tutur Mujiatno.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menjerat WA dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun bulan.
WA ditahan di rumah tahanan Polsek Kedungwaru untuk menjalani proses hukum.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Siap Mediasi Warga Kaligentong dengan TNI AD soal Akses Listrik |
![]() |
---|
Viral Video Pengeroyokan di Wisata Kuliner Tulungagung, Ternyata Korban ODGJ |
![]() |
---|
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.