KPK Tahan Kades Karanganom
KPK Tahan Mantan Kades Karanganom Tulungagung, Diduga Bayar Suap Ijon Proyek Hibah DPRD Jatim
Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia adalah Sukar, mantan Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kamis (2/10/2025), KPK mengumumkan adalah penahanan empat tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) 2019-2022 dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK.
Selain menahan Sukar, KPK juga menahan Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta yang juga berasal dari Kabupaten Tulungagung.
Satu tersangka lainnya asal Tulungagung, Ahmad Royan (AR) tidak hadir ke KPK dengan alasan kesehatan.
Dua tersangka lainnya adalah Hasanudin (HAS) pihak swasta dari Kabupaten Gresik, dan Jodi Pradana Putra (JPP) pihak swasta dari Kabupaten Blitar.
“Seharusnya ada 5 tersangka. Tapi AR bersurat, minta dijadwal ulang karena alasan kesehatan,” jelas Asep saat konferensi pers kemarin.
Baca juga: Alat Berat Dikerahkan Pindahkan Material Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Kasus ini pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2022 terhadap wakil Ketua DPRD Jatim saat itu, Sahad Tua Simanjuntak.
Menurut Asep, hibah Pokmas ini ternyata disalurkan berdasarkan pesanan dari kelompok tertentu, dengan sistem ijon atau bayar di muka.
Calon penerima dana hibah ini membayar sejumlah uang lebih dulu supaya mendapatkan alokasi proyek.
KPK lalu menetapkan 21 tersangka, empat di antaranya adalah ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS), dua wakil ketua yaitu Anwar Sadad (AS) dan Achmad Iskandar (AI), serta staf Anwar Sadad bernama Bagus Wahyudiono (BGS).
Empat orang ini disebut sebagai penerima uang ijon (bayar muka) proyek yang didanai dari hibah Pokmas dana Pokir.
Sementara ada 17 orang pemberi dana ijon, tiga di antaranya berasal dari Tulungagung, yaitu Sukar, Wawan dan Royan.
Empat tersangka yang ditahan ini pemberi uang ijon untuk tersangka penerima Kusnadi.
KPK Tahan Kades Karanganom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kepala Desa Karanganom
dana hibah DPRD Jatim
Hibah Pokmas
Kabupaten Tulungagung
tribunmataraman.com
ViralLokal
dugaan korupsi pengurusan hibah
DPRD Jawa Timur
Kusnadi
korupsi
Jadwal UFC 320 Magomed Ankalaev vs Alex Pereira Live Mola TV |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Arab Saudi vs Timnas Indonesia Live RCTI, Ole Romeney Bisa Tampil? |
![]() |
---|
Bupati Mas Ipin Peringatkan SPPG di Trenggalek untuk Berbenah atau Ditutup |
![]() |
---|
KISAH Alfatih Tertidur Tiga Hari di Bawah Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.