Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

Bawaslu Lamongan Soal Beredarnya Beras Bergambar Prabowo Subianto: Bukan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Lamongan memutuskan beredarnya beras bergambar Prabowo Subianto bukanlah pelanggaran. Ini alasannya

Editor: eben haezer
ist
Karung beras bergambar Prabowo-Gibran yang beredar di Lamongan dan viral di Media sosial. 

TRIBUNMATARAMAN.COM- Bawaslu Kabupaten Lamongan telah membuat kesimpulan terkait beredarnya beras bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2. 

Kesimpulan dibuat setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan. 

" Sudah ada hasil pengawasan  Bawaslu setelah menerima informasi dari media social  instagram dengan akun dennysirregar berupa screenshoot penerimaan  Bingkisan beras bergambar Capres dan Cawapres, Prabowo dan Gibran," kata Ketua Bawaslukab Lamongan, Toni Wijaya, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Beredar Beras Dengan Kemasan Bergambar Prabowo-Gibran di Lamongan, Gerindra: Black Campaign

Berdasarkan temuan itu,  Bawaslu Lamongan melakukan pleno penetapan informasi awal terhadap  kejadian tersebut dengan memerintahkan kepada Panwaslu Kecamatan sekabupaten lamongan untuk melakukan penelusuran.

Dipastikan kejadian tersebut terjadi  di Kecamatan Modo dan Kecamatan Babat

"Bawaslu Kabupaten melakukan analisis hukum terhadap kejadian tersebut," tandasnya.

"Dari analisis hukum, maka dapat disimpulkan bahwa Informasi  tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran atau tindak pidana Pemilu, " tandasnya.

Menurut Toni, kesimpulan ini dibuat karena saat beras dibagikan, Prabowo-Gibran belum ditetapkan sebagai pasangan Capres dan Cawapres. 

"Kejadian tersebut dilakukan bukan oleh  pelaksana kampanye, karena belum ada pasangan calon yang  mendaftarkan pelaksana kampanye, " ungkapnya.

(hanif manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved