UMK 2024

Usulan UMK Trenggalek 2024 yang Diajukan ke Gubernur Lebih Tinggi Ketimbang Usulan Dewan Pengupahan

Usulan UMK Trenggalek 2024 yang dikirimkan bupati Trenggalek ke gubernur Jatim, lebih tinggi dari yang disepakati Dewan Pengupahan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mas Ipin 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin telah mengirimkan usulan kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Trenggalek 2024 ke Gubernur Jatim.

Usulan UMK Trenggalek 2024 yang dikirimkan Bupati Trenggalek itu juga lebih tinggi daripada usulan Dewan Pengupahan. 

"Angkanya naik Rp 90 - 100 ribu, jadi kalau (UMK Trenggalek) sekarang Rp 2,1 juta naik ke Rp 2,2 juta hampir Rp 2,3 juta," kata Mas Ipin, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Usulan UMK Trenggalek 2024 Telah Disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Trenggalek

Angka tersebut menurut Mas Ipin adalah jalan tengah bagi pemberi upah yang menginginkan kenaikan UMK serendah mungkin, sedangkan penerima upah menginginkan kenaikan UMK setinggi mungkin.

"Dan saya memberikan nilai (kenaikan UMK) yang lebih tinggi dibandingkan yang diusulkan dewan pengupahan karena saya berpihak pada kebutuhan buruh," lanjutnya.

Namun demikian, Pemkab Trenggalek akan melihat kondisi perusahaan jika sedang dalam kondisi berat, maka besaran upah yang diberikan bisa dinegoisasikan kembali.

Mas Ipin sendiri yakin perusahaan di Kabupaten Trenggalek mampu membayar upah dengan besaran tersebut mengingat besaran UMK Kabupaten Trenggalek termasuk rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.

"Tapi hal tersebut jangan dilihat sebagai tolok ukur kalau ekonomi kita terbelakang, sebaliknya malah menjadi daya saing kita dalam hal investasi," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

"Dengan UMK yang rendah, jika ada perusahaan investasi di sini akan lebih terisentif dibandingkan dengan pabrik yang buka di lokasi dengan upah yang tinggi," lanjutnya.

Hal tersebut akan menjadi jawaban tantangan pemerintah untuk membuka lowongan pekerjaan dalam menghadapi bonus demografi.

Selain itu, UMK yang ditetapkan juga menyesuaikan kebutuhan pokok yang ada di Trenggalek yang relatif lebih terjangkau dibandingkan daerah lain.

"Apalagi kita daerah yang terbilang berhasil menekan inflasi walaupun kita harus akui masih ada kenaikan harga bahan pokok misalnya beras, tapi di sisi lain kita juga daerah penghasil bahan pokok yang harganya naik itu," jelas Mas Ipin.

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin meminta masyarakat untuk menunggu terlebih dahulu keputusan Gubernur Jawa Timur dalam menetapkan UMK, karena usulan yang diberikan olehnya bisa disetujui bisa juga nilainya berubah lebih rendah atau malah lebih tinggi.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved