UMK 2024

Wali Kota Maidi Tandatangani Usulan UMK Kota Madiun 2024 yang Naik Rp 84.060

Wali Kota Madiun, Maidi, telah menandatangani usulan UMK Kota Madiun 2024, Kamis (23/112023). UMK Kota Madiun naik Rp 84.060,50

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, telah menandatangani usulan UMK Kota Madiun 2024, Kamis (23/112023).

Penandatanganan usulan UMK Kota Madiun 2024 tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputro, didampingi dengan dinas dinas terkait.

“Usulan kenaikan UMK Kota Madiun tahun 2024 sebesar Rp 84.060,50 atau naik sebesar 3,84 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Wali Kota Maidi.

Baca juga: Usulan UMK Trenggalek 2024 Telah Disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Trenggalek

Mantan Sekkota Madiun tersebut juga menambahkan, usulan ini akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Hasil dari dewan pengupahan kota sendiri sudah bagus. Bahkan setiap tahun UMK kita naik,” ungkap Maidi.

D isamping itu pihaknya terus berupaya menekan inflasi. Dengan harapan, harga kebutuhan pokok tidak terlampau tinggi, dan membebani UMK yang ada selama ini. 

“Baik pengusaha dan pekerja harus seimbang. Hak dan kewajibannya harus sama sama dilakukan untuk kemajuan bersama,” pungkas Maidi

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved