Remaja Madiun Diperkosa Ayah dan Paman
Kakek yang Diduga Terlibat Memperkosa Remaja 17 Tahun di Madiun Diperiksa Pakai Detektor Kebohongan
Kakek yang diduga terlibat memperkosa cucu bersama ayah dan paman korban, diperiksa Polsi dengan bantuan alat detektor kebohongan
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madiun masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja 17 tahun di Madiun yang dilakukan oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.
Sejumlah orang telah dimintai keterangan. Termasuk kakek korban yang diperiksa dengan bantuan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
"Hari ini, kami memeriksa kakek korban. Kemarin sudah memanggil paman sama ayah korban," ujar Kanit Pidum 1 Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan, Senin (30/10/2023).
Petugas, lanjut dia, masih melakukan pendalaman dan penggalian keterangan terlapor. Sambil berkoordinasi dengan pihak pihak terkait.
"Tujuannya adalah untuk membahas hasil pemeriksaan korban maupun yang dilaporkan sebagai terduga pelaku,"terangnya.
"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung. Pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," imbuhnya.
Iptu Johan menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 13 orang.
"Jumlah tersebut hasil dari pengembangan penyelidikan," ujar Iptu Johan.
Iptu Johan juga menambahkan, 13 saksi itu berasal dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, maupun saksi tambahan.
"Hasil visum sudah keluar namun masih kami dalami,, serta berkoordinasi dengan Dokter RSUD Dolopo," ungkapnya.
Dirinya tidak menampik, ketika ditanya soal rencana menggelar pra rekonstruksi kasus tersebut.
"Ada rencana Pra Rekonstruksi. Ditunggu saja, perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan," pungkas Iptu Johan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.