Remaja Madiun Diperkosa Ayah dan Paman
Dinsos Dampingi Remaja di Madiun yang Diperkosa Ayah, Paman, dan Kakek
Dinsos Kabupaten Madiun memberikan pendampingan kepada remaja 17 tahun yang diperkosa oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun memberikan pendampingan kepada remaja 17 tahun yang diperkosa oleh ayah kandung, paman, dan kakeknya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengungkkorbankan, tugas pokok dan fungsi yang dijalankan bersifat rehabilitasi sosial.
Mengingat, lanjut dia, korban tersebut masih tergolong anak anak lantaran berusia 17 tahun.
Baca juga: Remaja di Madiun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Paman, dan Kakek
"Kami berusaha menyelamatkan masa depan korban, dan tidak boleh sia sia hanya karena sesuatu," ujar Agung, Jumat (27/10/2023).
Dirinya menambahkan, tim dari Sentra Terpadu sudah hadir di Polres Madiun. Selain korban, pihaknya juga bakal merehabilitasi ibu kandung korban berinisial W.
"Kami akan melibatkan beberapa pihak, bersinergi, menentukan upaya yang tepat dan terbaik untuk korban. Kami sudah datangkan Dinas KB, dan tim psikologi," bebernya
Rencananya, korban yang putus sekolah itu juga akan disekolahkan kembali ke jenjang lebih tinggi.
"Jika mau kejar paket, akan kami upayakan, yang penting wajib belajar harus dijalankan. Seandainya perlu pelatihan keterampilan, akan kami beri," pungkas Agung.
(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.