Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Polres Trenggalek Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama September dan Oktober 2023
Satresnarkoba Polres Trenggalek mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama September hingga Oktober 2023.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMTARAMAN.COM - Satresnarkoba Polres Trenggalek mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang selama September hingga Oktober 2023.
Dari 11 kasus tersebut, enam kasus diantaranya adalah peredaran sabu-sabu sedangkan lima kasus lainnya adalah kasus pil LL.
"Kita amankan 11 orang tersangka, sabu seberat 53,9 gram, kemudian ganja 2,31 gram, 1.487 butir pil double L serta alat bong dan timbangan digital," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Selasa (24/10/2023).
Tempat kejadian perkara (TKP) sendiri tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Trenggalek, mulai dari Kecamatan Dongko, Kecamatan Tugu, Kecamatan Trenggalek, dan Kecamatan Watulimo.
"Ada satu TKP yang di luar kota yaitu di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo," lanjutnya.
Gathut memastikan sebelas tersangka berasal dari satu jaringan yang kemudian dikembangkan oleh penyidik.
"Modusnya adalah dengan menawarkan (sabu-sabu dan double L) melalui elektronik. Jadi transaksinya menggunakan sistem elektronik," ucap Gathut.
Sasaran penjualan sendiri, untuk pil double L lebih banyak ke pelajar, sedangkan sabu-sabu dipasarkan ke orang - orang yang telah memiliki penghasilan.
"Mereka dapat barangnya dari luar kota yang sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan," lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 111, 112 ayat 1 dan 2, serta pasal 114 ayat 1 dan 2 serta uu no 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 40 tahun.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tujuh Ormas dan Instansi di Trenggalek Digelontor Dana Hibah Rp 800 Juta di 2026 |
![]() |
---|
Banyak Risiko, Pemkab Trenggalek Urung Ajukan Pinjaman ke PT SMI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Mengaku Polisi, Begal di Trenggalek Gondol Sepeda Motor Anak Pulang Sekolah |
![]() |
---|
Kemenag Trenggalek Mitigasi Bencana Pesantren Ambruk, Imbau Gandeng Dinas PUPR |
![]() |
---|
Kemenkop Intruksikan KSPPS Madani Trenggalek Cairkan Simpanan Anggota di Bawah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.