Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Resmi! Presiden Jokowi Beri Restu Gibran Maju Jadi Cawapres Prabowo 2024
Presiden Jokowi buka suara mengenai rekomendasi Partai Golkar kepada putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Cawapres Prabowo
TRIBUNMATARAMAN.COM - Presiden Joko Widodo telah memberikan tanggapan terkait rekomendasi dari Partai Golkar yang mencalonkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2024.
Dalam jawabannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa sebagai orang tua, tugasnya adalah hanya mendoakan yang terbaik bagi anaknya.
Pernyataan ini diungkapkan Presiden Jokowi ketika ditanya apakah telah ada komunikasi dengan Gibran. Jokowi menegaskan bahwa orang tua hanya memiliki tugas untuk mendoakan dan merestui langkah anak-anaknya.
Termasuk juga sudah menjadi urusan Gibran terkait langkah politiknya ke depan. "Keputusan semuanya karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak kita. Orang tua itu hanya mendoakan dan merestui," ungkap Jokowi mengulang penegasan sebelumnya.
Baca juga: Puan Jawab Kemungkinan Menteri Dari PDIP Tinggalkan Kabinet Jokowi Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Sebelumnya, keputusan Partai Golkar mendukung pasangan Prabowo-Gibran disampaikan langsung oleh Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar dalam forum rapimnas di Jakarta. Menurut Airlangga, hal itu sudah diambil berdasarkan keputusan bersama.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," kata Airlangga Hartarto, Sabtu dikutip dari Kompas.com
Belakangan nama Gibran memang santer dikabarkan punya peluang besar running di Pilpres mendatang. Jalan Wali Kota Solo itu terbuka lebar, apalagi dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengenai uji materi undang-undang Pemilu soal batas usia Capres/Cawapres.
Putusan MK itu pada pokoknya adalah, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Gibran yang baru berusia 36 tahun, punya peluang maju Pilpres 2024.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(TribunMataraman.com/ Yusron Naufal )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.