Berita Terbaru Kota Blitar

Kakek 4 Cucu di Blitar Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi SD, Kini Dibekuk Polisi

Kakek 4 cucu di Nglegok, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual pada siswi kelas 5 SD.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Pelaku saat berada di Mapolres Blitar Kota, Kamis (19/10/2023).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap MS (67), kakek empat cucu asal Nglegok, Kabupaten Blitar.

MS ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan asusila terhadap anak perempuan kelas 5 SD yang masih tetangganya sendiri.

"Pelaku kami tangkap setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyo Dwi Purnomo, Kamis (19/10/2023).

Yoyok mengatakan, pelaku dan korban bertetangga. Rumah pelaku dan korban bersebelahan.

Korban sering menonton televisi di rumah pelaku. Kebetulan cucu pelaku merupakan teman bermain korban.

Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

"Korban sering nonton televisi di rumah pelaku. Karena di rumah korban tidak ada televisi. Kebetulan cucu pelaku teman bermain korban," ujar Yoyok.

Ketika sedang menonton televisi, pelaku memberikan ponsel kepada korban untuk melihat YouTube di ponsel.

Selanjutnya pelaku meraba-raba korban dan terjadi perbuatan asusila.

"Pelaku mengaku sudah dua kali berbuat asusila kepada korban," katanya.

Pelaku MS mengaku tiba-tiba hasratnya muncul ketika melihat korban sedang bermain di rumahnya.

"Korban sering main ke rumah melihat televisi. Korban saya raba-raba diam saja, akhirnya saya setubuhi. Sudah dua kali ini, waktunya berbeda," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved