Perempuan Meninggal di Rumah Kos

UPDATE Polisi Temukan Dugaan Narkoba di Lokasi Perempuan Meninggal di Rumah Kos Kota Blitar

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus perempuan meninggal dunia di kamar kos

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
TANGKAP TERSANGKA: Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo. Dia menyampaikan perkembangan kasus perempuan ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus perempuan meninggal dunia di kamar kos Jl Kedondong, Kelurahan Turis, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Perempuan itu meninggal setelah dianiaya oleh seorang pria. Pelaku penganiayaan juga sudah ditangkap oleh pihak Satreskrim Polres Blitar Kota.

Sementara, barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, diduga minuman keras dan narkoba

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo mengatakan, masih melakukan pengujian terhadap barang bukti yang diduga miras dan narkoba yang ditemukan di lokasi.

"Soal itu (dugaan temuan miras dan narkoba) masih dalam pengujian. Apakah barang yang kami temukan itu narkoba atau bukan, menunggu hasil pengujian," kata Rudy, Kamis (21/8/2025). 

Dikatakannya, termasuk pemeriksaan organ dalam korban juga untuk memastikan apakah di lambung korban mengkonsumsi alkohol maupun narkoba

"Nanti, kami sampaikan dalam rilis, setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya. 

Baca juga: JPU Beberkan Alasan Terdakwa Kasus Mutilasi Koper Merah Dituntut Hukuman Mati

Seperti diketahui, perempuan ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jl Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, merupakan korban penganiayaan.

Korban, yaitu, MT (25), perempuan warga Kanigoro, Kabupaten Blitar. 

Satreskrim Polres Blitar Kota telah menangkap satu tersangka dalam peristiwa itu. 

Tersangka, yaitu, MKS (35), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar. 

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved